Kasus Faizal Assegaf Hina NU, Bareskrim Periksa 7 Saksi dan 6 Ahli

Hukum

Rabu, 22 Desember 2021 | 00:00 WIB
Kasus Faizal Assegaf Hina NU, Bareskrim Periksa 7 Saksi dan 6 Ahli

Forumterkininews.id, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri langsung memproses laporan dugaan penghinaan yang dilakukan aktifis 98 Faizal Assegaf (FA) terhadap Nahdlatul Ulama (NU).

rb-1

Faizal Assegaf dilaporkan oleh salah satu ormas islam pada Senin (20/12/2021) ke Bareskrim Polri. “Laporan dugaan penghinaan terhadap NU oleh saudara FA. Ini kami sampaikan yang dilakukan FA kasusnya sudah diproses Siber Bareskrim,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/12/2021).

Ramadhan mengatakan penyidik sudah memeriksa 13 orang saksi terkait kasus penghinaan dan ujaran kebencian tersebut.

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

rb-3

“Updatenya telah dilakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi, tujuh saksi dan enam ahli,” ujar Ramadhan.

Sebelumnya diketahui, Faizal Assegaf dilaporkan oleh Ketua Rabithah al-Ma'ahid al-Islamiyyah (RMI) Nahdlatul Ulama (NU) KH Rakhmad Zaelani Kiki ke Bareskrim Polri.

Dalam kasus tersebut, Faizal diduga menghina NU dengan pernyataan ‘Jadi semakin kita jauh dari NU, maka semakin kita cinta kepada NKRI’. Hal itu dianggap melecehkan NU.

Baca Juga: Bareskrim Polri Sita 1 Ton Sabu, 1,12 Ton Ganja dan 357.731 Butir Ekstasi Pada Kasus Narkoba Jaringan Internasional

Laporan tersebut diterima SPKT Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0668/XII/SPKT/BARESKRIM Polri tertanggal 20 November 2021.

Tag Hukum Bareskrim Polri Faiza Assegaf Penghinaan terhadap NU

Terkini