Kasus Kematian Tak Wajar Diplomat Muda Kemlu Arya Daru Pangayunan Diambil Alih Polda
Hukum

Kasus kematian diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, diambil alih Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jakarta Pusat.
Hal ini dikonfirmasi Kapolsek Menteng Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rezha Rahandi, Kamis (10/7/2025).
"Untuk saat ini perkara penemuan jenazah di indekos Gondangdia ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Rezha.
Baca Juga: Hari ini, Korban Pelecehan Rektor Nonaktif UP Bakal Datangi Polda Metro
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Cholis Aryana, juga membenarkan hal tersebut.
"Betul, masih dalam penyelidikan," katanya.
Telah Diautopsi
Baca Juga: Mamat Alkatiri Dilaporkan ke Polisi Akibat Roasting Anggota DPR
TKP kamar kos diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas tak wajar. [Foto: FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Sementara itu, Plt Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Karyono mengatakan bahwa jenazah Arya Daru Pangayunan telah diautopsi.
"Sudah diautopsi, masih menunggu hasilnya," kata dia, Rabu (9/7).
Polisi juga masih mendalami kasus kematian diplomat muda Kemlu tersebut dengan memeriksa empat orang saksi dan juga rekaman kamera pengawas (CCTV).
Tidak hanya itu, penyidik juga sedang mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk mengungkap kasus kematian tak wajar Arya Daru Pangayunan.
"Kami masih dalam proses penyelidikan dan mencari saksi-saksi serta mengumpulkan bukti-bukti," ujarnya.
Ditemukan Tewas di Kosan
Diberitakan sebelumnya, Arya Daru Pangayunan (39) ditemukan tewas di kamar indekos di Kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) pagi sekitar pukul 08.30 WIB.
Jasad diplomat Kemlu itu ditemukan secara mengenaskan dengan kepala terlilit lakban dan tubuh ditutup selimut di atas kasurnya.