Kasus Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Curhat Beratnya Terpisah dari Anak
Franka Franklin, istri Nadiem Makarim. [Instagram]Sementara itu, istri Nadiem Makarim, Franka Franklin, menyampaikan rasa terima kasih karena dirinya dan anak-anak akhirnya diizinkan menjenguk sang suami yang kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan.
"Saya dan anak-anak sudah bisa datang dan mengunjungi. Jadi, itu benar-benar membantu. Mas Nadiem juga bisa ketemu bayi saya, umurnya, kan, baru satu tahun soalnya. Jadi, terima kasih sekali kami bisa ketemu dengan Mas Nadiem," katanya.
Ia berharap proses hukum terhadap suaminya berjalan transparan dan adil, serta kebenaran dapat terungkap sepenuhnya.
"Saya percaya bahwa suami saya dan semuanya sudah melakukan yang terbaik dalam pekerjaannya, melaksanakan tugas dan amanah sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya," ucapnya.
Empat Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa, Satu Masih Buron
Tampang buronan Kejagung, Jurist Tan. [Ist]Pada Senin ini, penyidik Kejagung melimpahkan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022 kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Jakarta Pusat.
Keempat tersangka tersebut adalah:
- Sri Wahyuningsih (SW), selaku Direktur SD Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021
- Mulyatsyah (MUL), selaku Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020.
- Nadiem Makarim (NAM), selaku mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek)
- Ibrahim Arief (IBAM), selaku konsultan perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah di Kemendikbudristek.
Adapun tersangka Jurist Tan (JT), selaku Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020–2024, belum dilimpahkan ke JPU lantaran masih buron.