Kasus RAT Jadi Momen Sri Mulyani Bersih-bersih Kemenkeu
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta- Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyebut viralnya kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT) merupakan momen bagi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk melakukan pembenahan di internal Kemenkeu dan DJP.
“Saya kira dari kasus RAT ini kita semua, termasuk Ibu Menteri Keuangan mendapatkan blessing in disguise. Momentum ini justru menjadi kesempatan emas bagi Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan untuk berbenah, membersihkan Kemenkeu dari berbagai oknum penyelenggara negara yang tidak berintegritas,†kata Said dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/3).
Said meyakini bahwa ada banyak talenta insan pajak yang berintegritas, bisa memegang amanah, dan kompeten dalam melaksanakan tugas. Menurutnya diperlukan peluang untuk mengembangkan potensi mereka.
Baca Juga: KPU Desak PSI Daftarkan Kaesang ke Kemenkumham
Said juga mengapresiasi langkah yang dipilih Menkeu dengan melibatkan aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK yang didukung oleh PPATK untuk melakukan ‘bersih-bersih’ di Instansi yang dipimpinnya, khususnya Ditjen Pajak.
“Termasuk dugaan atas 69 pegawai pajak yang berharta tidak wajar, jelaslah tanpa upaya Sri Mulyani tidak mungkin hal ini terkuak dan ditindaklanjuti. Sekali lagi kita dorong dan dukung Menteri Keuangan lakukan bersih-bersih, walaupun itu pahit, namun kedepan, langkah Sri Mulyani ini akan makin memperbaiki kredibilitas Ditjen Pajak dimata pembayar pajak,†tandasnya.
Said meminta adanya whistleblowing system di Kementerian Keuangan. Jika sistem tersebut sudah ada lanjutnya, namun belum berjalan optimal maka Menkeu dapat menjadi pelopor perbaikan sistem.
Baca Juga: Jokowi Angkat Pesona Tanimbar ke Panggung Kenegaraan
Menurutnya langkah ini akan membuat insan pajak berpikir ulang untuk tergoda berbuat fraud atau curang. Ia berharap Kemenkeu membuka partisipasi masyarakat secara luas dalam pengawasan.
“Buka partisipasi yang luas kepada masyarakat untuk terlibat melakukan pengawasan terhadap pegawai pajak. Termasuk tokoh-tokoh profesional dalam upaya memperbaiki governance Kemenkeu, khususnya Ditjen Pajak. Langkah ini akan memulihkan kepercayaan stakeholder strategis terhadap Ditjen Pajak,†tambahnya.
Menkeu kata Said juga perlu melibatkan KPK, Kepolisian dan Kejaksaan untuk menjalankan sistem pencegahan korupsi di Kemenkeu serta memperbaiki sistem yang ada.
“Bukankah Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan ketentuan tentang aksi strategi nasional pencegahan korupsi di setiap kementerian dan lembaga. Menteri Keuangan bisa minta hasil pelaksanaan aksi pencegahan korupsi yang dijalankan di Ditjen Pajak, dan melakukan perbaikan yang diperlukan,†pungkas Anggota Komisi XI DPR RI itu.