Kasus WNA China Selipkan Uang Rp500 Ribu di Paspor Terbongkar! Ternyata Itu Uang VoA yang Memang harus Dibayar WNA

Nasional

Selasa, 21 Januari 2025 | 19:24 WIB
Kasus WNA China Selipkan Uang Rp500 Ribu di Paspor Terbongkar! Ternyata Itu Uang VoA yang Memang harus Dibayar WNA
Foto: twitter

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) membongkar niat busuk WNA asal China yang membuat konten video selipkan uang Rp500 ribu di paspornya sebelum masuk ke Indonesia. Yang seolah mengesankan dia bisa masuk ke Indonesia karena menyogok Rp500 ribu. Intinya, WNA itu ingin mempermalukan Indonesia.

rb-1

Ternyata setelah diminta klarifikasinya dia hanya ‘main-main’. Sesungguhnya uang yang dia selipkan ke paspornya adalah untuk membayar visa kunjungan saat kedatangan atau visa on arrival (VoA) yang memang sesuai aturan.

Biaya visa on arrival (VoA) untuk warga negara Tiongkok yang datang ke Indonesia adalah Rp500.000. Visa ini berlaku selama 30 hari dan dapat diperpanjang selama 30 hari lagi.

rb-3

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto/Foto: Instagram Agus Andrianto

Sebagaimana diketahui, VoA, demikian dikutip imigrasi.go.id, merupakan dokumen izin masuk sementara yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia kepada warga asing. Berbeda dari jenis visa lainnya yang mewajibkan Anda harus berurusan dengan rumitnya birokrasi, VoA menawarkan kemudahan.

WNA yang hendak masuk ke Indonesia dapat langsung mengajukan visa on arrival sesampainya di bandara tujuan. Tentunya, mereka juga harus membawa dokumen-dokumen lengkap yang dibutuhkan. VoA ini bisa digunakan untuk berbagai macam keperluan, mulai dari kunjungan sosial, tujuan bisnis, atau sekadar berlibur.

Perpanjangan VoA juga bisa dilakukan dengan sangat mudah. Terlebih dengan adanya terobosan e-VoA, yang memungkinkan warga asing untuk mengajukan visa on arrival maupun melakukan perpanjangan secara online.

Kembali ke kasus WNA yang membuat konten menyogok masuk Indonesia. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto dalam keterangan resminya, Selasa (21/1/2025) menjelaskan, pihaknya telah mengamankan warga negara asing (WNA) asal China tersebut dan meminta keterangan dari yang bersangkutan terkait konten yang dibuatnya.

“Bukan ditangkap, tapi diamankan untuk diklarifikasi,” kata Agus.

Foto: twitter

Dari hasil pemeriksaan, jelas Agus, uang yang ditampilkan di dalam video digunakan untuk membayar visa kunjungan saat kedatangan atau visa on arrival (VoA).

“Dari hasil pemeriksaan ternyata uang itu untuk bayar visa on arrival. Berarti ‘kan orang ini main-main, ya. Saya dengar juga buat konten tentang polisi lalu lintas. Lagi kami dalami apakah betul yang bersangkutan juga suka membuat konten di negara lain,” tutur Agus.

Imipas juga tengah mendalami motif yang bersangkutan membuat konten dimaksud. Agus menegaskan, Indonesia tidak membutuhkan WNA yang mempermalukan negara.

“Artinya, apa, sih, yang menjadi motif dia seperti itu? Kalau niatnya hanya untuk mempermalukan negara, saya rasa Indonesia tidak butuh orang seperti itu,” ucap Menteri Imipas.

Video tersebut dihapus dan pengguna akun yang sama mengunggah video klarifikasi sekaligus permintaan maaf. WNA asal China itu mengatakan, uang Rp500 di paspornya ialah untuk biaya visa.

Dia juga menyebut pelayanan Bea Cukai Indonesia sangat baik dan tidak ada perbuatan ilegal. Dia mengakui video yang diunggah sebelumnya menimbulkan kesalahpahaman yang berdampak kepada pemerintah Indonesia.

Oleh sebab itu, dia menyampaikan permohonan maaf.

Video Viral

Sebagaimana diketahui, sebelumnya pengguna media sosial TikTok, @stellaroptics888, mengunggah video yang menunjukkan seorang WNA asal China menyelipkan uang Rp500 ribu saat akan masuk ke Indonesia.

Di dalam video tersebut ditampilkan pula ketika yang bersangkutan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan berjalan di belakang petugas.***

Tag Video Viral WNA China Kasus Imigrasi

Terkini