Kata ‘Maneh’ ke Ridwan Kamil yang Nyaris Pecat Guru, Kini Digugat Cerai Atalia
Gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, kembali menyeret perhatian publik pada berbagai dinamika yang pernah mengelilingi sosok mantan Gubernur Jawa Barat itu.
Selain kehidupan rumah tangganya yang kini menjadi sorotan, publik juga mengingat kembali sejumlah polemik lama yang sempat memicu perdebatan luas di ruang publik.
Baca Juga: Bawa Anak ke Bareskrim Untuk Tes DNA, Lisa Mariana Yakin CA Darah Daging Ridwan Kamil
Salah satu peristiwa yang kembali ramai diperbincangkan adalah polemik penggunaan kata “maneh” oleh seorang guru honorer asal Cirebon, Muhammad Sabil.
Muhammad Sabil Terancam Dipecat
Ridwan Kamil digugat cerai istri, Atalia di Pengadilan Agama Bandung. [FTNews.co.id]
Baca Juga: Lisa Mariana Bongkar Upaya Suap Dua Digit agar Bungkam soal Dugaan Perselingkuhan dengan Ridwan Kamil
Kasus ini sempat menghebohkan media sosial karena berujung pada ancaman pemecatan terhadap Sabil dari dunia pendidikan.
Peristiwa itu bermula ketika Muhammad Sabil mengomentari unggahan Instagram pribadi Ridwan Kamil saat melakukan pertemuan daring dengan sejumlah siswa SMP di Tasikmalaya.
Dalam komentarnya, Sabil mempertanyakan kapasitas Ridwan Kamil dalam kegiatan tersebut dengan menyebut kata “maneh”.
Dalam bahasa Sunda, kata “maneh” berarti “kamu”. Namun, kata tersebut lazim digunakan di antara teman sebaya dan dinilai kasar jika diucapkan oleh orang yang lebih muda kepada orang yang lebih tua atau memiliki kedudukan tertentu.
Hal inilah yang kemudian memicu reaksi keras dari warganet.
Sabil menyadari bahwa kata “maneh” tergolong kasar, tetapi ia mengaku tidak bermaksud merendahkan.
Menurutnya, Ridwan Kamil selama ini dikenal ramah dan terbuka kepada para pengikutnya di media sosial, sehingga ia merasa komentar tersebut masih dalam batas wajar.