Lisa Mariana Lega Usai Diperiksa, Pengacara Pastikan Tak Ada Penahanan dan Wajib Lapor
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Lisa Mariana akhirnya memasuki babak baru. Didampingi dua kuasa hukumnya, Jhon Boy dan Bertua Diana Hutapea, Lisa telah menjalani pemeriksaan di Direktorat Siber Bareskrim Polri.
Pemeriksaan berlangsung dengan suasana kondusif, membuat sang selebritas merasa lebih tenang saat memberikan keterangan kepada penyidik.
Usai keluar dari ruang pemeriksaan, Lisa tampak lega. Dengan senyum tipis, ia menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran proses tersebut.
Baca Juga: Bawa Anak ke Bareskrim Untuk Tes DNA, Lisa Mariana Yakin CA Darah Daging Ridwan Kamil
“Alhamdulillah semuanya berjalan lancar, dan pihak penyidik juga sangat baik. Saya bersyukur bisa kembali beraktivitas seperti biasa,” ungkap Lisa singkat sebelum meninggalkan lokasi.
Kuasa hukumnya, Jhon Boy, turut menyampaikan apresiasi terhadap pihak kepolisian. Menurutnya, pemeriksaan berjalan profesional.
“Kami berterima kasih kepada teman-teman Siber Bareskrim yang telah menerima dan memfasilitasi pemeriksaan dengan baik.
Baca Juga: Lisa Mariana Bongkar Upaya Suap Dua Digit agar Bungkam soal Dugaan Perselingkuhan dengan Ridwan Kamil
Lisa menjawab 44 pertanyaan secara terbuka dan nyaman,” ujarnya.
Dua Hak Belum Dipenuhi: Kuasa Hukum Soroti Tes DNA dan Second Opinion
Lisa Mariana diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri (24/10) [FTNews/Raka]Meskipun proses pemeriksaan berlangsung lancar, pihak kuasa hukum tetap menyoroti beberapa hal penting yang dinilai belum terpenuhi. Bertua Diana Hutapea menyebutkan bahwa dari puluhan pertanyaan yang diajukan penyidik, dua hak kliennya masih menunggu realisasi.
“Yang pertama adalah hasil tes DNA yang sudah kami minta, dan yang kedua hak Lisa untuk mendapatkan second opinion,” jelas Bertua. Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya, dan pihaknya memilih untuk menghormati mekanisme pengadilan.
“Kami percaya, kebenaran akan terungkap di meja hijau. Pengadilanlah yang akan menjadi tempat terbaik untuk mencari keadilan,” imbuhnya dengan nada tegas.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum juga menegaskan bahwa Lisa dan timnya akan tetap kooperatif terhadap seluruh panggilan atau permintaan tambahan dari pihak penyidik.
Tidak Ada Wajib Lapor, Fokus ke Kasus Utama
Isu mengenai kemungkinan penahanan atau wajib lapor langsung dibantah oleh Jhon Boy. Ia menegaskan bahwa kliennya tidak dalam status tahanan rumah maupun wajib lapor.
“Tidak ada penahanan, tidak ada wajib lapor. Kami sepenuhnya patuh pada proses hukum yang berlaku, dan jika dibutuhkan lagi, Lisa siap hadir kapan pun,” ujarnya menegaskan.
Di sisi lain, ketika wartawan menyinggung kemungkinan pengajuan praperadilan, Jhon Boy kembali menampik. Ia menyatakan pihaknya tidak memiliki rencana untuk mengajukan langkah hukum tersebut.
“Kami menghormati seluruh prosedur yang sudah dijalankan penyidik Siber. Tidak ada rencana praperadilan, karena kami ingin proses ini berjalan jujur dan transparan,” katanya.
Menanggapi isu lain terkait kasus BJB, kuasa hukum menegaskan bahwa pemeriksaan kali ini murni berfokus pada laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Pak RK. Pertanyaan yang keluar dari konteks tersebut pun enggan mereka tanggapi lebih jauh.
Fokus pada Bukti dan Kelanjutan Proses
Lisa Mariana diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri (24/10) [FTNews/Raka]
Dalam pernyataan akhirnya, tim kuasa hukum menyampaikan bahwa pemeriksaan hari itu lebih banyak membahas kronologi kasus dan klarifikasi atas tuduhan yang dialamatkan kepada Lisa.
“Semua pertanyaan berfokus pada perjalanan kasus ini dari awal hingga saat ini. Kami juga sudah menyiapkan beberapa bukti tambahan untuk diserahkan jika dibutuhkan,” kata Jhon Boy.
Lisa Mariana dan timnya kini memilih untuk menunggu proses hukum selanjutnya sambil terus beraktivitas seperti biasa. Mereka optimistis bahwa pengadilan akan menilai perkara ini dengan objektif dan adil.
“Kami tidak mencari pembenaran, tapi kebenaran,” tutup Bertua Diana Hutapea dengan nada penuh keyakinan.