Sumatera Utara

Kebakaran Rumah Hakim PN Medan yang Tangani Korupsi Topan Ginting, Apa Sebabnya?

04 November 2025 | 18:28 WIB
Kebakaran Rumah Hakim PN Medan yang Tangani Korupsi Topan Ginting, Apa Sebabnya?
Petugas pemadam kebakaran meredakan amuk si jago merah. [Pexels]

Kebakaran melanda rumah hakim yang menangani kasus dugaan korupsi Topan Ginting di Jalan Pasar 2 Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan 13, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, pada Selasa (4/11/2025) siang.

rb-1

Peristiwa ini menghanguskan satu unit rumah permanen, khususnya di bagian kamar, dengan tingkat kerusakan mencapai sekitar 40 persen. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Koordinator Pusdalops-PB BPBD Kota Medan, Ahmad Untung Lubis, membenarkan kejadian tersebut.

Baca Juga: Sudah Ditahan, Pencalonan Zahir Tetap Diproses KPU

rb-3

“Benar, telah terjadi kebakaran di kawasan Medan Selayang. Objek yang terbakar satu unit rumah permanen bagian kamar, dengan persentase terbakar sekitar 40 persen. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ujar Ahmad Untung Lubis.

Rumah Hakim PN Medan yang tangani kasus korupsi Topan Ginting ludes terbakar. [Dok BPBD Medan]Rumah Hakim PN Medan yang tangani kasus korupsi Topan Ginting ludes terbakar. [Dok BPBD Medan]

Ia menjelaskan, setelah menerima laporan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan segera menurunkan sejumlah personel dan armada ke lokasi kejadian. .

Baca Juga: Sinopsis Film Jembatan Shiratal Mustaqim, Azab Pedih Buat Koruptor

"Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.18 WIB oleh petugas pemadam kebakaran yang dibantu warga sekitar,” tambahnya.

Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

Aktivis Minta Presiden dan Kapolri Turun Tangan

Suasana rumah Hakim PN Medan usai dilahap api. [Istimewa]Suasana rumah Hakim PN Medan usai dilahap api. [Istimewa]

Kebakaran yang menimpa rumah milik Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamözaro Waruwu, memicu perhatian publik. Khamözaro Waruwu merupakan Hakim Ketua yang menangani kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Topan Ginting, eks Kadis PUPR Sumut.

Peristiwa yang terjadi di kawasan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, pada Selasa (4/11/2025) itu disebut sebagai kebakaran serius dan kini telah dilaporkan ke Polsek Sunggal untuk ditindaklanjuti.

Ketua Kalibrasi Anti Korupsi dan HAM, Antoni Sinaga, menilai insiden tersebut tidak bisa dianggap sepele. Ia meminta aparat penegak hukum dan pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah tegas dalam mengusut penyebab kebakaran tersebut.

"Telah terjadi kebakaran yang serius di rumah Bapak Khamözaro Waruwu, Hakim Pengadilan Negeri Medan. Kebakaran ini sudah kami laporkan ke Polsek Sunggal untuk diusut dengan secepat-cepatnya,” ujar Antoni Sinaga dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).

Antoni juga menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto, Kapolri, Kapolda Sumatera Utara, dan Kapolrestabes Medan segera memerintahkan investigasi menyeluruh atas insiden ini.

"Kami mohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Bapak Kapolri, Bapak Kapolda, dan Bapak Kapolrestabes untuk segera melakukan pengusutan dan pemeriksaan atas kebakaran di rumah Hakim Khamözaro Waruwu. Kami mohon sekali lagi agar ini menjadi perhatian yang serius,” tegasnya.

Aktivis menilai, penting bagi aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada unsur kesengajaan atau upaya intimidasi terhadap aparat peradilan dalam kasus ini.

Polisi Masih Selidiki

Kebakaran di rumah Hakim PN di Medan. [Istimewa]Kebakaran di rumah Hakim PN di Medan. [Istimewa]

Atas kejadian kebakaran ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran yang melanda rumah Hakim PN Medan.

Tim Inafis Polrestabes Medan bersama dengan Polsek Sunggal juga telah turun ke lokasi kebakaran untuk mengungkap penyebab api melahap rumah Hakim PN Medan.

"Untuk penyebab kebakaran saat ini masih kita lidik," ujar Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat dalam keterangannya.

Tag Kebakaran Korupsi Rumah Hakim Topan ginting Pn medan