Soal Aliran Dana Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Bobby Nasution Siap Dipanggil KPK
Sumatra Utara

Gubernur Sumut Bobby Nasution menjadi sorotan usai anak buahnya Kadis PUPR nonaktif Topan Ginting ditangkap KPK.
Bobby mengatakan kalau dirinya bersedia dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan korupsi proyek jalan yang menyeret Topan Ginting.
"Namanya proses hukum kita bersedia saja (dipanggil KPK)," ujarnya.
Baca Juga: Geledah Kantor DPRD Jawa Timur, Penyidik KPK Bawa Tiga Koper Berisi Dokumen
Siap Jalani Pemeriksaan
Gubernur Sumut Bobby Nasution. [Istimewa]
Bobby menyampaikan siapapun yang terlibat aliran uang dugaan korupsi, mesti siap menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Harta Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang Ditangkap KPK Mencapai Rp10 Miliar
"Apalagi kok tadi katanya ada aliran uang, kita, saya rasa semua di sini di Pemprov kalau ada aliran uangnya ke seluruh jajaran bukan hanya ke sesama, apakah ke bawahan, apakah ke atasan ada aliran uangnya wajib memberikan keterangan," ujarnya.
Soal tudingan aliran uang dugaan korupsi yang menyeret namanya, Bobby menyampaikan hal itu akan terjawab oleh proses hukum.
"Di hukum aja nanti dilihat," pungkasnya.
Topan Ginting Ditetapkan Tersangka
Ilustrasi KPK. [Istimewa]
Diberitakan sebelumnya, Kadis PUPR Sumut Topan Ginting resmi ditetapkan KPK jadi tersangka dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.
Penetapan tersangka terhadap Topan Ginting alias TOP ini setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi jalan yang melibatkan Dinas PUPR Sumut serta Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyampaikan selain menetapkan tersangka terhadap Topan Ginting Kadis PUPR Sumut, pihaknya menetapkan status tersangka terhadap 4 orang lainnya. Total ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.