Kejagung Periksa Empat Dirut Terkait Dugaan Korupsi BTS Kemenkominfo
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa 4 orang direktur perusahaan. Hal ini terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Tahun 2020-2022.
Keempatnya diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi yang ditaksir merugikan negara triliunan rupiah.
"Memeriksa 4 orang saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (23/11).
Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo
Lebih lanjut Ketut mengatakan bahwa empat saksi yang diperiksa tersebut di antaranya empat orang direktur perusahaan.
Empat orang tersebut, yakni berinisial FN selaku Direktur Utama (Dirut) PT Media Telematika Jaya. Kemudian RA selaku Direktur PT Symmentry Contracting Indonesia.
"Kemudian saksi AI selaku Direktur PT Kedung Nusa Buana, RD selaku Direktur PT Adyawinsa Telecomunnication & Electical," sambungnya.
Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri
"Keempat saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022," paparnya.
Lebih lanjut Ketut menyebut pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Diketahui, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan infrastruktur BTS.
Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa dua orang saksi, yakni ASL selaku Kepala Biro Perencanaan Kominfo dan DA selaku Kepala Divisi Hukum BAKTI (Wakil Ketua Pokja Pengadaan Penyedia).
Pada Selasa, 15 November 2022, Kejagung telah memeriksa tiga orang saksi, yakni IKS selaku Karyawan Human Development Universitas Indonesia. DJ sebagai Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat dan Pemerintah.
“Dan saksi AD selaku Direktur Keuangan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI),†ucap Ketut.