Kejagung Selidiki Korupsi investasi Telkomsel ke GOTO, Siapa Saja Diperiksa?
Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait investasi PT Telkomsel sebesar total US$450 juta (sekitar Rp6,4 triliun) yang dilakukan pada PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) pada periode 2020–2021.
Penyelidikan ini fokus pada potensi kerugian negara dan diduga adanya perbuatan melawan hukum, termasuk sorotan pada fakta bahwa Gojek belum pernah mencetak laba sejak didirikan.
Harga saham GOTO yang merosot signifikan turut menjadi indikasi kerugian yang dialami Telkomsel, dengan estimasi rugi sekitar Rp4,5 triliun.
Baca Juga: Sudah Ditahan, Pencalonan Zahir Tetap Diproses KPU
Proses penyelidikan masih dalam tahap tertutup dan detail lebih lanjut belum dipublikasikan oleh Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna. [Dok Kejagung]
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang menangani kasus ini menyebut bahwa penyelidikan masih berlangsung secara tertutup, dan mereka juga pernah menggeledah kantor GoTo serta memeriksa sejumlah mantan petinggi startup tersebut dalam kaitannya dengan kasus ini.
Baca Juga: Kejagung Periksa Direktur di Kementerian ATR Terkait Dugaan Korupsi Lahan Sawit
"Kami masih dalam tahap penyelidikan, jadi sifatnya tertutup,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna dalam keterangan dikutip, Kamis 13 November 2025.
Penyelidikan ini sempat mendapat perhatian publik dan DPR yang mempertanyakan mitigasi risiko dan konflik kepentingan dalam keputusan investasi Telkomsel tersebut.
Siapa Saja Diperiksa?
Kejagung sedang mendalami dugaan korupsi investasi Telkomsel-Goto]
Pihak yang diselidiki dan berpotensi diperiksa dalam kasus dugaan korupsi investasi Telkomsel ke GoTo adalah pejabat dan mantan petinggi terkait dalam PT Telkomsel maupun PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.
Kasus ini sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Penyidikan fokus pada investasi sekitar US$450 juta (Rp6,4 triliun) oleh Telkomsel ke GoTo yang diduga merugikan negara dan diduga ada perbuatan melawan hukum, termasuk dugaan mitigasi risiko yang tidak matang dan potensi konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan investasi tersebut.
Beberapa mantan petinggi GoTo sudah diperiksa dalam kaitan penyelidikan ini, meskipun identitas spesifik individu yang diselidiki tidak dipublikasikan secara rinci karena penyelidikan masih berlangsung dan bersifat tertutup.