KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Apa Kasusnya?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, pada Jumat malam, 7 November 2025.
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 13 orang, termasuk Sugiri Sancoko, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam mutasi, promosi, dan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. OTT ini juga melibatkan Sekda Ponorogo, Agus Pramono.
"Kasus mutasi dan promosi jabatan," kata akil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto dalam keterangan dikutip, Sabtu 8 November 2025.
Baca Juga: KPK Cegah Dito Mahendra Bepergian ke Luar Negeri
Selain itu penangkapan juga diduga terkait suap perpanjangan masa jabatan Direktur RSUD dr. Hardjono Ponorogo dengan nilai dugaan suap mencapai miliaran rupiah, meskipun tidak seluruhnya terealisasi.
Bupati Ponorogo dicokok KPK. [Instagram]
Sementara, Jubir KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dalam OTT yang menyeret Bupati Ponorogo ini ada 13 orang yang diamankan.
Baca Juga: KPK Telusuri Aset Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Tersangka Pencucian Uang
"Tim berhasil mengamankan 13 orang," katanya.
Gedung KPK. [Istimewa]
Seluruh orang yang diamankan ini kemudian diboyong ke gedung KPK di Jakarta, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap. Kasus ini menambah daftar kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang terseret kasus hukum dan merupakan OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.