Kejiwaan Oknum Damkar Cabuli Anak Kandung di Jakarta Timur Bakal Diperiksa

Metropolitan

Kamis, 04 April 2024 | 00:00 WIB
Kejiwaan Oknum Damkar Cabuli Anak Kandung di Jakarta Timur Bakal Diperiksa

FTNews - Polisi masih terus mengusut kasus pelecehan seksual yang tersangka oknum pemadam kebakaran (Damkar) Jakarta Timur berinisial SN lakukan terhadap anak kandungnya sendiri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syams menuturkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan.

rb-1

“Ya nanti akan didalami ya (kejiwaan tersangka),” kata Ade Ary, dalam keterangannya, pada Kamis (4/4).

Sementara itu Ade Ary mengatakan saat ini pihak kepolisian tengah bekerja sama dengan beberapa pihak untuk mengetahui motif tersangka melakukan aksi perbuatan tercela itu.

Baca Juga: Segini Jumlah Polisi yang Dikerahkan Kawal Takbir Keliling

rb-3

“Penyidik masih terus bekerja mengungkap kasus ini, juga berkomunikasi terus dengan berbagai pihak antara lain KPAI, Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak, dan Komnas Anak,” ujar Ade Ary.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 juncto Pasal 76 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp5 miliar.

“Kemudian di pasal 82 ayat 2 dijelaskan, apabila tindak pidana ini dilakukan oleh orang tua, wali, atau pengasuh, maka ancaman pidananya ditambah sepertiga dari ancaman pidana tadi yang minimal 5 tahun maksimal 15 tahun,” jelas Ade Ary.

Baca Juga: Pembobol Kaca Mobil Komika Davi Siumbing Diduga Dua Orang

Pemecatan

Sekadar informasi, SN yang ditetapkan sebagai tersangka usai mencabuli anak kandungnya sendiri dapat sanksi pemecatan.

“Sudah (dipecat). Pemutusan kontrak,” ucap Kadis Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan, saat diminta keterangan, pada Kamis (4/4).

Sementara itu Satriadi mengatakan bahwa pemecatan ini dilakukan agar tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tag Polisi Anak Kandung Jakarta Timur Metropolitan Oknum Damkar Cabuli Periksa Kejiwaan

Terkini