Kekasih Pelaku Pengeroyokan Remaja Hingga Tewas di Jaksel Ditangkap

FTNews – Polisi masih mengusut kasus tewasnya remaja berinisial FY (20) akibat dikeroyok oleh sejumlah pemuda. Peristiwa ini terjadi di Jalan Kemang Timur V, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (6/6).

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Kanitero mengatakan kembali menangkap seorang pelaku. Yang bersangkutan merupakan mantan kekasih korban atau saat ini berstatus sebagai pacar tersangka ND (19).

“Tim menangkap anak pelaku berinisial R. Perannya adalah memberikan kesempatan tersangka lain melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ucap David, kepada wartawan, pada Jumat (7/6).

Lebih lanjut David menuturkan bahwa anak pelaku dikenakan Pasal 340 sub 338 sub 170 ayat 2 ke-3 Jo 56 ayat 2 KUHP dengan ancaman sepertiga hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Sementara itu adapun barang bukti yang disita diantaranya adalah pakaian morbab dan tersangka, ponsel tersangka, bukti percakapan di DM Instagram, dan hasil pemeriksaan autopsi korban.

Sebelumnya diberitakan, Pasca pengeroyokan ini juga berhasil direkam oleh ponsel seorang warga. Videonya diunggah dalam akun media sosial Instagram @merekamjakarta. Tertulis keterangan ‘PEMUDA DIKEROYOK SEJUMLAH ORANG TUTUP USIA DI BANGKA’.

Terlihat korban telah tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi telentang. Sementara itu tampak seorang warga tengah mengikat seorang pria terduga pelaku agar tidak melarikan diri. Selanjutnya terduga pelaku digiring untuk diserahkan ke Polsek terdekat.

Menanggapi peristiwa ini, Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Kanitero mengatakan salah satu pelaku berinisial ND (19) berhasil diamankan. Sementara itu dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Salah satu pelaku berhasil diamankan. Tim Opsnal saat ini melakukan pengejaran terhadap M dan pacar pelaku inisial R,” kata David, kepada wartawan, pada Jumat (7/6).

BACA JUGA:   Rombongan Pemotor Pemakaman Istri Habib Rizieq Masuk Tol, Ini Kata Polisi

Lebih lanjut David menuturkan bahwa pengakuan sementara dari pelaku aksi ini dilatarbelakangi akibat masalah seorang perempuan. Jadi korban merupakan mantan dari pacar pelaku.

“Jadi pacar pelaku ini adalah mantan pacar korban. Pacar korban menceritakan ke pelaku bahwa saat berpacaran dengan korban, sang pacar ini sering dipukuli. Sehingga pelaku marah dan janjian ketemu dengan korban,” ujar David.

Kemudian saat membuat janji tersebut, pelaku mengajak rekannya M (DPO). Selanjutnya pelaku bersama rekannya melakukan pengeroyokan hingga korban meninggal dunia.

Sementara itu saat ini korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi korban.

Artikel Terkait

Silaturahmi ke Rumah Nachrowi Ramli, Ridwan Kamil Disuguhi Tape Uli

FTNews - Pasangan calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono disuguhi...

Tiru Anies Baswedan, Ini 4 Cara Ridwan Kamil Menarik Hati Warga Jakarta 

FTNews - Ketiga pasangan calon gubernur Jakarta hampir pasti...

Makin Solid, Koalisi Jakarta Baru akan Gerilya Menangkan Rido

FTNews - Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil mengungkapkan partai...