Daerah

Kelakuan Anak Down Syndrome Dibalas Aksi Pencabulan Pria 50 Tahun

18 Mei 2022 | 00:00 WIB
Kelakuan Anak Down Syndrome Dibalas Aksi Pencabulan Pria 50 Tahun

Forumterkininews.id, Jakarta - Pria berinisial D berusia (50)melakukan aksi pencabulan terhadap anak perempuan dibawah umur berkebutuhan khusus (down syndrome). Akibat perbuatannya, pria tua itu harus mendekam di balik jeruji besi.

rb-1

Perempuan berinisial SR (14) sebagai korban atas perbuatan tidak senonoh yang dilakukan pelaku D yang merupakan tetangga kostnya.

"Kami berhasil amankan pria yang telah melakukan pencabulan terhadap anak perempuan dibawah umur pengidap down syndrome," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce saat konferensi pers, Rabu (18/5).

Baca Juga: Lantaran Murah, Minyak Goreng jadi Barang Langka

rb-3

Pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi 414/2022 tanggal 14 mei 2022. Kejadian pencabulan itu terjadi di kawasan Mangga Besar, Taman Sari, Sabtu (14/5) sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu, kata Pasman, korban tengah duduk di tangga lantai 3 dan pelaku akan naik ke lantai 4.

"Ini sama-sama pada saat mau naik karena terhalang pelaku meminta korban untuk minggir. Namun korban tidak mau, akhirnya si pelaku mengangkat korban dan melakukan perbuatan cabul," ungkap Pasma.

Baca Juga: PMI Kota Tangerang Luncurkan Aplikasi di Hari Ulang Tahunnya

Selanjutnya, lanjut Pasma, orangtua korban melaporkan perbuatan D ke Polres Metro Jakarta Barat. Setelah mengamankan pelaku, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan P2TP2A terkait dengan psikologis anak

"Kordinasi dengan P2TP2A ini untuk memberikan trauma healing terhadap kondisi kejiwaan korban," tutur Pasma.

Kemudian untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 76 e junto 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Tag Daerah Ditangkap Polisi Berkebutuhan Khusus Cabuli Anak Dibawah Umur Ditahan Akibat Perbuatannya Pria 50 Tahun