Kemenag Anulir Pencabutan Izin Operasional Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang
Daerah

Forumterkininews.id, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Agama menganulir pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah di Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur.
"Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur, dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sekaligus Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy, Selasa (12/7).
Kementerian Agama sebelumnya menyatakan mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Kabupaten Jombang. Hal ini dilakukan menyusul perkara kekerasan seksual yang dilakukan pengurus lembaga pendidikan tersebut.
Baca Juga: Tiga Alasan Pilih Luncurkan Program Penyelesaian HAM di Aceh
"Saya sudah meminta Pak Aqil Irham, Plh. Sekjen Kemenag, untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya," kata Muhadjir.
Kemudian Muhadjir mengatakan, pencabutan izin dibatalkan karena kasus kekerasan seksual hanya melibatkan satu pengurus pesantren. Tidak melibatkan lembaga pondok pesantren, dan pengurus pesantren yang diduga melakukan kekerasan seksual sudah ditangkap polisi.
"Begitu juga mereka yang telah menghalang-halangi petugas (sudah ditangkap)," katanya.
Baca Juga: Komjen Agus Andrianto Ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Jadi Wakapolri
​​​​​​​
Lebih lanjut Muhadjir berharap warga memahami keputusan pemerintah membatalkan pencabutan izin operasional pesantren tersebut. Kebijakan ini ditujukan untuk memberikan kejelasan kepada santri dan orang tua santri mengenai kelanjutan pendidikan di pondok pesantren.
"Saya berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut," katanya.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur ketika dihubungi secara terpisah tidak menyampaikan penjelasan terperinci mengenai alasan pemerintah membatalkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah.
"Cukup jelas," kata Waryono saat dimintai keterangan mengenai status pesantren di Jombang tersebut.