Kemenag Lepas 437 Petugas Haji ke Arab Saudi

Nasional

Rabu, 08 Mei 2024 | 00:00 WIB
Kemenag Lepas 437 Petugas Haji ke Arab Saudi

FTNews- Kementerian Agama (Kemenag) RI melepas keberangkatan 437 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) ke Arab Saudi hari ini, Rabu (8/5).

rb-1

Tim PPIH yang berangkat terdiri atas 240 petugas haji Daerah Kerja (Daker) Madinah. Lalu 84 petugas haji Daker Bandara, dan lima petugas pada Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah. Serta 108 tenaga kesehatan.

Inspektur Jenderal Kemenag, Faisal Ali Hasyim meminta para petugas bersatu padu dalam menjalankan tugas.

Baca Juga: Edy Rahmayadi ke Ketua Umum PWI: Kembalikan Pers ke Hati Rakyat

rb-3

"Tidak ada kesuksesan tanpa kekompakan. Kepuasan jemaah haji harus meningkat," pesan Faisal saat melepas PPIH di Kemenag.

"Taat pada peraturan. Tertib. Semua sama yaitu petugas. Taati peraturan. Siap semuanya!"sambungnya.

Faisal berharap, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini lebih baik dari sebelumnya.

Baca Juga: Jokowi: IKN Bukan Hanya untuk ASN

PPIH lanjutnya, juga telah mendapat bimbingan teknis agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

"Ikuti SOP, patuhi instruktur atau koordinator untuk seluruh tugas-tugas yang akan dilakukan," tuturnya.

Berangkatkan 241.000 Jemaah

Indonesia tahun ini akan memberangkatkan 241.000 jemaah haji ke tanah suci. Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kemenag RI Saiful Mujab menyebut, jumlah kuota 241.000 jemaah haji itu terdiri dari reguler dan khusus.

“Dari total 241.000 itu jemaah haji reguler ada 213.320. Dan haji khusus 27.680,”kata Saiful dalam keterangannya, Minggu (5/5).

Kemenag sendiri, lanjutnya, telah menjadwalkan pemberangkatan gelombang 1 jemaah haji menuju Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) di Madinah. Pada 12-23 Mei 2024.

Adapun jemaah haji gelombang 2 berangkat menuju King Abdul Azis International Airport (KAAIA) di Jeddah pada 21 Mei-1 Juni 2024. Untuk kemudian menuju Makkah.

“Jelang keberangkatan, saya mengimbau jamaah haji Indonesia untuk menjaga kesehatan dan kebugaran, cukup istirahat serta tidak terlalu banyak beraktivitas,” imbuh Saiful.

Sejalan, Juru Bicara Kementerian Agama RI Anna Hasbie mengatakan visa kuota haji Indonesia terbagi dua, yaitu haji reguler dan haji khusus.

Anna menambahkan, haji reguler terlaksana oleh pemerintah melalui Dirjen PHU Kemenag RI. Sedangkan haji khusus oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Tag Nasional Haji Petugas Haji

Terkini