Ingat! Pengibaran Bendera Merah Putih Dilakukan 1 Hingga 31 Agutus 2025

Nasional

Jumat, 01 Agustus 2025 | 19:59 WIB
Ingat! Pengibaran Bendera Merah Putih Dilakukan 1 Hingga 31 Agutus 2025
Ilustrasi pengibaran Bendera Merah Putih. [Instagram]

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajak seluruh lapisan masyarakat, instansi pemerintahan, dan swasta untuk mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak.

rb-1

Imbauan itu berlaku mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.

Baca Juga: Formasi Lengkap Paskibraka saat Upacara Penurunan Bendera 17 Agustus 2025

rb-3

Hal itu dilakukan dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Bentuk Penghormatan terhadap Jasa Pahlawan

Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar. [Instagram]Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar. [Instagram]

Baca Juga: Lucky Hakim Terancam Diberhentikan 3 Bulan Imbas Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Dedi Mulyadi Bilang Begini

Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar menegaskan bahwa pengibaran bendera Merah Putih merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan serta semangat nasionalisme yang harus terus digelorakan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk kantor pemerintahan, swasta, lembaga pendidikan, dan rumah-rumah warga, untuk bersama-sama mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan Agustus. Ini momentum penting untuk menunjukkan semangat kebangsaan dan persatuan,” kata Bahtiar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Ia juga meminta seluruh jajaran Forkopimda, Forkopimcam, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di daerah agar turut mengingatkan masyarakat untuk melaksanakan imbauan tersebut.

“Kami minta rekan-rekan jajaran Forkopimda provinsi, kabupaten/kota, dan Kesbangpol di daerah proaktif keliling menyosialisasikan imbauan ini, termasuk melalui kerja sama dengan organisasi perangkat daerah lainnya, tokoh masyarakat, dan media lokal,” ujarnya.

Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih

Momen Kemendagri bagikan bendera sebagai program pembagian 10 juta bendera yang dilakukan setiap menyambut Kemerdekaan RI. [Istagram]Momen Kemendagri bagikan bendera sebagai program pembagian 10 juta bendera yang dilakukan setiap menyambut Kemerdekaan RI. [Istagram]

Selain imbauan pengibaran bendera, Bahtiar juga meminta Badan Kesbangpol di seluruh daerah melanjutkan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih yang telah dijalankan sejak tahun 2022.

Program ini merupakan inisiatif Direktorat Jenderal (Ditjen) Polpum Kemendagri bersama seluruh jajaran Kesbangpol se-Indonesia sebagai bentuk kontribusi aktif dalam membangkitkan semangat nasionalisme.

“Pembagian bendera ini adalah program khas yang telah kita laksanakan tiga tahun terakhir. Kami harap tahun ini bisa semakin masif dan menjangkau seluruh penjuru Tanah Air,” kata Bahtiar.

Pada pelaksanaan perdana di tahun 2022, Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih berhasil meraih penghargaan Rekor Dunia dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pembagian Bendera Merah Putih terbanyak secara nasional.

Bahtiar berharap semarak pengibaran dan pembagian bendera Merah Putih dapat menjadi simbol kebersamaan dan cinta tanah air dalam menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Tag Kemendagri Agustus Kibarkan Bendera Merah Putih HUT ke-80 RI Sebulan Penuh

Terkini