Pemerintah Perpanjang PPKM Jelang Lebaran
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta- Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali menjelang Lebaran Idul fitri hingga 9 Mei 2022.
Direktur Jendral Adminitrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengatakan, Perpanjangan PPKM dilakukan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2022. Peraturan itu mulai berlaku hari ini.
"PPKM luar Jawa-Bali juga dilakukan evaluasi melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2022 yang akan berlaku mulai tanggal 26 April 2022 hingga 9 Mei 2022," katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (26/4).
Baca Juga: Jubir Kemenkeu Luruskan Pemberitaan Soal Lelang Barang Pebalap MotoGP
Tak banyak hal yang berubah pada penerapan PPKM kali ini. Perbedaan hanya terletak pada level asesmen wilayah.
Daerah level satu bertambah dari 84 kabupaten/kota menjadi 131 kabupaten/kota. Daerah level dua berkurang dari 259 kabupaten/kota menjadi 216 kabupaten/kota. Kemudian daerah Level tiga menurun dari 43 kabupaten/kota menjadi 39 kabupaten/kota.
Safrizal berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu pengendalian pandemi Covid-19, khususnya dalam hal vaksinasi. Ia juga meminta masyarakat terus patuh protokol kesehatan selama pandemi berlangsung.
Baca Juga: Pesan Jokowi ke Jajaran Menterinya, Hati-hati Membuat Kebijakan
"Tetap menjaga protokol Kesehatan selama melaksanakan Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M agar pengalaman naiknya kasus Covid-19 tahun lalu pasca Hari Raya Idulfitri tidak kembali terulang," ujarnya.