Kemenkes: Cek Tiket Vaksinasi Booster di PeduliLindungi

Forumterkininews.id, Jakarta- Pemerintah akan memulai program vaksinasi lanjutan (booster) untuk masyarakat umum. Berbagai persiapan dan koordinasi telah dilakukan guna memastikan bahwa pelaksanaan vaksinasi booster berjalan lancar.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Kementrian Kesehatan drg. Widyawati mengatakan, vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia serta diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.

Lebih lanjut ia menjelaskan kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.

“Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan,” ujarnya dalam keterangan rikis, Selasa (12/1).

Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster Gratis di PeduliLindungi

“Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi. Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan,” terang Widyawati

Melalui website, kata dia masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa.

Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
● Buka aplikasi PeduliLindungi
● Masuk dengan akun yang terdaftar
● Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
● Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
● Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

“Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi,” ujar Widyawati

BACA JUGA:   Musra Tidak Masukkan Nama Anies dalam Capres 2024

Ia mengatakan anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

“Oleh karena vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari,” tandasnya

Artikel Terkait

Gus Miftah Ungkap Rencana Jokowi Usai Lengser

FT News - Joko Widodo (Jokowi) akan mengakhiri masa...

Menpora Dito Minta Maaf Atas Kekurangan PON Aceh-Sumut 2024

FT News - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito...

PON XXI Aceh-Sumut 2024 Resmi Ditutup, Menko PMK: Sampai Bertemu di PON NTB-NTT

FT News - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan...