Kemenkes: Penumpang Wajib Mengisi e-HAC Sebelum Terbang

Forumterkininews.id, Jakarta- Pemerintah membuat ketentuan baru yang mengharuskan pelaku perjalanan domestik mengisi e-HAC sebelum berangkat. Hal ini untuk menghindari antrian panjang di Bandara saat kedatangan

Sebelumnya, e-HAC diisi setelah pelaku perjalanan domestik tiba di tempat tujuan. Namun dengan jumlah pengguna transportasi udara domestik meningkat, terjadi antrean panjang di bandara saat kedatangan untuk memeriksa e-HAC.

Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji mengatakan, pelaku perjalanan domestik diminta segera update aplikasi PeduliLindungi ke versi terbaru. Kemudian memperhatikan aturan terkini pengisian e-HAC domestik. Ini sebagai syarat wajib perjalanan selama masa pandemi COVID-19.

“Penumpang harus mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan check in di bandara keberangkatan. Atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan,” katanya di Jakarta, Selasa (1/3).

e-HAC atau electronic-Health Alert Card (e-HAC) ialah Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan pada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional. Kebijakan ini berlaku selama pandemi COVID-19.

Melalui aplikasi PeduliLindungi versi terbaru, lanjut Setiaji, e-HAC memiliki fitur pengecekan kelayakan terbang bagi pengguna transportasi udara domestik dengan tampilan yang lebih ramah pengguna (user-friendly).

Dengan pembaruan fitur tersebut, proses pengecekan status kelayakan terbang oleh petugas bandara mengalami perubahan. Sebelumnya e-HAC diperiksa saat di bandara kedatangan, namun berdasarkan aturan terbaru pemeriksaan dilakukan saat check in di bandara keberangkatan.

“Aturan baru ini akan berlaku efektif per tanggal 3 Maret 2022 mendatang,” ucap Setiaji.

Tidak hanya bagi pengguna transportasi udara, Setiaji juga mengingatkan bahwa e-HAC wajib diisi bagi pelaku perjalanan transportasi darat dan laut.

“Ke depan, fitur dan alur pengisian e-HAC di aplikasi PeduliLindungi akan terus dievaluasi dan dikembangkan, dengan data yang semakin terintegrasi dan disesuaikan dengan kebijakan protokol kesehatan yang berlaku,” tutur Setiaji.

Artikel Terkait

Pertemuan Prabowo-Megawati akan Terwujud, Hasto Bilang Gini

FTNews - Presiden terpilih Prabowo Subianto mendapatkan pesan dari...

Fix! Gelar Honoris Causa Raffi Ahmad Tidak Diakui Kemendikbudristek

FT News - Masyarakat Indonesia sempat dibuat heboh dengan Raffi...

Ini Dia Strategi Menghasilkan Uang Melalui Media Sosial

FT News – Kebutuhan mendesak akan uang seringkali menjadi...

Dokter Mayo Clinic Ungkap Perkembangan Terbaru Pengobatan Kanker

FT News – Diagnosis kanker selama ini dianggap sebagai...