Kemenkes: Sebagian Besar Pengidap Omicron Tak Butuh Perawatan Serius

 

Forumterkininews.id, Jakarta-  Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan kasus Omicron mayoritas berasal dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Hingga saat ini kasus Varian Omicron di Indonesia sudah  terkonfirmasi 506 usai bertambah 92 per 10 Januari

“Jika dilihat dari perkembangannya, konfirmasi Omicron mengalami peningkatan,” Siti Nadia Tarmizi dikutip dari laman resmi Kemenkes, Rabu (12/1).

Dari 506 kasus Omicron, 415 di antaranya berasal dari pelaku perjalanan luar negeri dan 84 berasal dari transmisi lokal di masyarakat.

Menurut Nadia, peningkatan kasus omicron didapatkan dari tes S Gene Target Failure (SGTF) yang kemudian divalidasi menggunakan Whole Genome Sequences (WGS).

“Dari pemeriksaan SGTF, kasus probable omicron pada PPLN cenderung meningkat. Hasil WGS juga menunjukkan proporsi varian Omicron yang mulai mendominasi” kata Nadia.

Kendati karakteristik Omicron lebih cepat menular, Nadia menyebut mayoritas kasus Omicron tidak menunjukkan gejala atau memiliki gejala ringan. Sebagian besar tidak membutuhkan perawatan yang serius di rumah sakit dan bisa menjalani isolasi di rumah dengan pemantauan.

Kemenkes saat ini bekerjasama dengan 17 platform telemedicine dan start up bidang logistik serta Kimia Farma. Kerja sama dilakukan karena pemerintah akan fokus memberikan pelayanan pada pasien omicron di rumah.

Kemenkes juga telah menyiapkan setidaknya 400 ribu pil Molnupiravir untuk terapi pasien Covid-19 gejala ringan.

“Kami bekerjasama dengan 17 platform telemedicine untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan jasa pengiriman obat secara gratis bagi pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi di rumah,” ujarnya.

Artikel Terkait

BPBD Ungkap Potensi dan Risiko Megathrust

FT News – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI...

DPR Sahkan UU Kementerian, Jumlah Sesuai Kebutuhan

FT News – DPR RI secara resmi telah mengesahkan...

KPPU Duga Lion Air Group Lakukan Monopoli Harga Tiket Pesawat

FT News – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga...