Kemenkes Siap Bikin Label NutriGrade di Minuman Berpemanis
Kesehatan

FTNews - Kasus hipertensi, diabetes, jantung, sampai obesitas masih menempati urutan atas sebagai penyakit tidak menular terbanyak di Indonesia. Penyakit tersebut dipicu oleh pola makan tidak sehat, khususnya banyak mengandung gula dan lemak jenuh. Regulasi label NutriGrade menjadi cara pembatasan konsumsi gula.
Menanggapi kasus kesehatan itu, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi mengungkapkan bahwa pihaknya siap membuat regulasi pembatasan konsumsi gula. Kemenkes berencana membuat regulasi berupa label pada makanan dan minuman, seperti di Singapura.
NutriGrade ialah pengelompokkan level kesehatan pada minuman dengan menggunakan abjad A untuk ‘tersehat’ hingga D ‘terburuk’, berdasarkan kandungan gula dan lemak jenuh dalam makanan atau minuman.
Baca Juga: Terungkap, Ini Efek Dehidrasi Bagi Tubuh yang Jarang Diketahui
Pemerintah juga akan membuat mengenakan cukai pada produk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Kebijakan ini untuk menekan konsumsi gula yang terus meningkat dalam 20 tahun terakhir hingga mencapai 15 kali lipat.
Tahun 2014, konsumsi gula nasional mencapai 405 juta liter. Angka ini menempatkan Indonesia sebagai konsumen produk minuman berpemanis dengan ranking tertinggi di Asia Tenggara.
Selain rencana penerapan label NutriGrade, pemerintah juga mewacanakan kebijakan penetapan cukai untuk produk MBDK sudah muncul sejak 2017 dan terus mundur hingga sekarang. Sejauh ini kebijakan cukai MBDK sudah diadopsi lebih dari 50 negara di dunia, dengan besaran 20 persen.
Baca Juga: Mengenal Kato Nan Ampek, Landasan Bahasa Minang
"Kita sudah siap sebenarnya mengeluarkan label-label seperti di Singapura sudah siap, cuma kita tunggu aja sisi sini, ibu-ibu, ada bapak-bapak juga yang kuat-kuat. Dan juga di sisi dana yang kita harus bereskan, kalau enggak bisa dapat 100 persen majunya, kalau enggak bisa ya 50 persen. Tapi nggak boleh kita berhenti mendorong (cukai MBDK)," ungkap Menkes Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (25/3).
Pengelompokan Label NutriGrade
Penggunaan label NutriGrade dalam MBDK tengah menjadi perbincangan karena berpengaruh pada angka penurunan penderita diabetes di Singapura. Lalu seperti apa pengelompokan level nutrisi pada MBDK?
label NutriGrade Ilustrasi label NutriGrade pada kemasan minuman. Foto: Mothership
Kelompok A
Kandungan gula pada MBDK hanya sedikit, tanpa pemanis, juga sedikit kandungan lemak jenuh. Rata-rata hanya mengandung kurang dari 1g gula per 100 ml. Minuman seperti bubble tea tanpa toping dan gula, serta kopi tanda gula menjadi contohnya.
Kelompok B
MBDK pada kelompok B dapat menjadi pilihan karena hanya mengandung gula kurang dari 5g per 100 ml. Minuman dalam kelompok label NutriGrade B, seperti bubble tea dengan kandungan 30-50 persen gula, tanpa topping dan susu.
Kelompok C
Minuman dalam kelompok C sudah banyak mengandung gula dan lemak jenuh. Masyarakat diimbau membatasi MBDK dengan kelompok C karena mengandung 5-10g gula dalam 100 ml. Contohnya, bubble tea dengan 70 persen gula tanpa toping dan susu.
Kelompok D
Label NutriGrade D paling banyak banyak mengandung lemak jenuh dan gula. Biasa lebih dari 10g gula per 100 ml dalam produk minuman. Biasanya terkandung dalam bubble tea dengan 100 persen gula dan susu beserta toppingnya.