Kenaikan Iuran BPJS Bertahap 2026, Begini Dampak Bagi Peserta Mandiri
Kesehatan

Dampak Kenaikan BPJS
Ilustrasi uang yang dikeluarkan masyarakat. [Istimewa]
Dampak kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada peserta mandiri, khususnya kelas III, meliputi beberapa hal berikut:
1. Beban Finansial Bertambah
Peserta mandiri harus membayar iuran lebih besar dari sebelumnya, yang berpotensi memberatkan terutama bagi yang berpenghasilan rendah atau tidak tetap. Ini dapat mengurangi kemampuan mereka untuk membayar iuran secara rutin.
2. Risiko Peserta Mandiri Tidak Membayar Iuran
Kenaikan iuran bisa membuat sebagian peserta mandiri, khususnya yang relatif sehat atau berpenghasilan rendah, memilih untuk tidak membayar iuran agar dapat menggunakan uangnya untuk kebutuhan lain.
Hal ini berisiko memperbesar jumlah peserta nonaktif dan memperburuk defisit BPJS Kesehatan.
3. Alih Kelas Peserta
Peserta kelas 1 dan 2 mungkin memilih turun kelas ke level yang lebih rendah demi mengurangi iuran. Hal ini bisa menyebabkan penumpukan peserta di kelas 3, yang dapat menekan kualitas layanan di kelas tersebut.
4. Potensi Peserta Kelas 3 Keluar dari Program
Peserta kelas 3 yang sakit dan tidak mampu membayar iuran dapat keluar dari program JKN, sehingga kehilangan akses layanan kesehatan. Ini berdampak buruk bagi kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
5. Upaya Mitigasi Pemerintah
Pemerintah dan BPJS Kesehatan berupaya memberikan subsidi parsial, khususnya bagi peserta kelas 3 mandiri, agar mereka tetap bisa ikut program. Selain itu, program edukasi dan peningkatan pelayanan juga dilakukan guna menjaga kepatuhan peserta.
6. Dampak Psikologis dan Perilaku Peserta
Kenaikan ini dapat menimbulkan perasaan terbebani dan mengurangi minat masyarakat untuk ikut BPJS, sehingga target kepesertaan nasional sulit tercapai.
Secara keseluruhan, kenaikan iuran ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan program BPJS Kesehatan, namun juga menimbulkan tantangan terutama bagi peserta mandiri yang membutuhkan perhatian agar tidak terjadi penurunan kepesertaan dan kualitas layanan.
Upaya kompensasi dan edukasi peserta sangat penting untuk meminimalkan dampak negatif dari kenaikan iuran tersebut.