Viral Pegawai PT Timah Hina Pengguna BPJS, Ternyata Ini Perbedaan Kelas 1, Kelas 2, dan Kelas 3
Nasional
.jpg)
Pegawai PT Timah Tbk bernama Dwi Citra Weni tiba-tiba viral di media sosial. Perempuan itu dianggap mengejek honorer pengguna BPJS Kesehatan.
Kasus itu berawal dari video "lucu-lucuan" Dwi yang menyinggung pengguna BPJS yang disebutnya bekerja hanya honorer.
"Antre ya dek? BPJS ya?" kata Dwi Citra Weni dalam video yang beredar.
Baca Juga: Peserta BPJS Kesehatan Wajib Tahu, Ini Bedanya Kapitasi dan INA-CBGs dalam Skema JKN
Dwi Citra Weni juga terlihat menunjukkan logo perusahaan tempatnya bekerja PT Timah dan menyebut kalau dirinya merupakan pasien prioritas, tak seperti pengguna BPJS Kesehatan apalagi yang masih honorer.
"Oh BPJS? Masih honorer ya? Saya enggak ngantri dek, pasien prioritas," katanya seraya tertawa.
Nah, diluar video kontroversi itu. Berikut ini yang dapat kamu ketahui tentang BPJS kelas 1, kelas 2, dan BPJS kelas 3:
Baca Juga: Bantu Pekerja Formal hingga UMKM, Fitur 'Daftar BPJS Ketenagakerjaan' Diluncurkan
Sebagai catatan: Pemerintah mulai menerapkan BPJS Kesehatan tanpa kelas. Yaitu sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang berlaku secara nasional mulai tahun 2025. Sistem ini menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3 yang sebelumnya berlaku. Namun, pengimpementasiannya dilakukan secara bertahap selama 2 tahun.
Jenjang Faskes
Kelas 1
Peserta di Kelas 1 memiliki akses ke fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas, klinik, atau dokter umum. Ini adalah langkah pertama dalam perawatan kesehatan, yang sering disebut sebagai faskes tingkat 1.
Peserta Kelas 1 juga dapat merujuk ke spesialis jika diperlukan, sehingga dapat memanfaatkan perbedaan faskes dalam perawatan kesehatan mereka.
Kelas 2
Di Kelas 2, peserta dapat mengakses layanan kesehatan lanjutan setelah mendapatkan rujukan dari faskes tingkat 1. Ini termasuk perawatan oleh dokter spesialis di berbagai bidang medis.
Perbedaan faskes ini memungkinkan peserta BPJS Kesehatan untuk mendapatkan perawatan yang lebih spesifik dan sesuai dengan kebutuhan medis mereka.
Kelas 3
Kelas 3 adalah tingkat perawatan tertinggi yang dapat diakses oleh peserta BPJS Kesehatan. Peserta di Kelas 3 dapat mengakses perawatan tingkat lanjut yang diberikan oleh dokter subspesialis, baik di rumah sakit umum, rumah sakit khusus, atau klinik utama.
Dalam tingkatan ini, perbedaan faskes sangat penting karena memberikan akses peserta kepada tenaga medis yang memiliki keahlian yang lebih spesifik dalam bidang tertentu.
Besaran Iuran
Kelas 1
Peserta Kelas 1 wajib membayar iuran sebesar Rp150.000 per orang setiap bulan. Ini adalah kelas dengan iuran tertinggi.
Kelas 2
Kelas 2 memiliki iuran bulanan sebesar Rp100.000 per orang. Iuran ini lebih rendah dibandingkan dengan Kelas 1.
Kelas 3
Kelas 3 memiliki iuran bulanan yang paling terjangkau, yaitu Rp35.000 per orang. Selain itu, peserta Kelas 3 juga menerima bantuan iuran dari pemerintah pusat sebesar Rp7.000 per orang per bulan.
Rawat Inap
Perbedaan faskes lainnya terletak pada fasilitas rawat inap yang tersedia untuk peserta BPJS Kesehatan di masing-masing kelas.
Rawat Inap Kelas 1
Peserta Kelas 1 mendapatkan kamar rawat inap yang paling nyaman. Biasanya, kamar ini berkapasitas 2-4 pasien. Peserta Kelas 1 juga memiliki opsi untuk naik ke kamar VIP dengan membayar biaya tambahan di luar tanggungan BPJS Kesehatan.
Rawat Inap Kelas 2
Peserta Kelas 2 mendapatkan kamar rawat inap dengan kapasitas yang lebih besar, biasanya 3-5 pasien per ruangan. Seperti Kelas 1, peserta Kelas 2 juga dapat memilih naik ke kamar VIP dengan membayar tambahan.
Rawat Inap Kelas 3
Peserta Kelas 3 mendapatkan fasilitas ruang rawat inap dengan kapasitas 4-6 orang atau lebih, tergantung pada kebijakan rumah sakit. Mereka juga dapat memilih untuk naik ke kamar Kelas 2 atau 1 dengan membayar tambahan biaya.
Biaya Tambahan
Selain iuran bulanan, peserta BPJS Kesehatan juga mungkin dikenakan biaya tambahan tergantung pada jenis layanan kesehatan yang mereka terima.
Faskes Tingkat 1
Faskes tingkat 1 adalah tempat pertama yang biasanya dikunjungi oleh pasien. Pelayanan di sini mungkin lebih terbatas daripada rumah sakit, tetapi biaya tambahan yang dikenakan pada pasien (jika ada) juga lebih rendah.
Faskes Tingkat 2
Faskes tingkat 2 adalah fasilitas kesehatan dengan layanan yang lebih lengkap, seperti klinik-klinik swasta. Biaya tambahan di faskes tingkat 2 lebih tinggi dibandingkan faskes tingkat 1, tetapi pilihan layanannya lebih beragam.
Faskes Tingkat 3
Tempat yang diakses oleh pasien setelah mendapatkan rujukan dari faskes tingkat 1 atau 2. Biasanya, ini adalah rumah sakit besar atau dokter spesialis.