Kepala PPATK: Lalu Lintas Dana yang Dikelola ACT Capai Rp1 Triliun Per Tahun
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa
pihaknya sudah cukup lama melakukan kajian berdasarkan database terkait aliran dana yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Berdasarkan hasil kajian, memang terlihat aliran dana masuk dan keluar dengan perputaran nilai Rp 1 triliun per tahunnya.
Baca Juga: Polusi-Air Bersih, Tak Muncul di Debat: Masyarakat sudah Merasakan Dampaknya
"PPATK sudah lakukan kajian data, kami melihat terkait dana masuk dan keluar dari entitas tersebut pada periode yang dikaji nilainya luar biasa sebesar sekitar Rp 1 triliunan per tahun. Bisa dibayangkan itu memang banyak," kata Ivan dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (6/7).
Selain itu juga, PPATK mendalami bagaimana struktur kepemilikan yayasan, mengelola pendanaan, dan sebagainya.
"Memang PPATK melihat entitas yang lagi kita bicarakan ini memang berkaitan dengan beberapa kegiatan usaha yang dimiliki langsung oleh pendirinya, ada beberapa PT di situ," ujar dia.
Baca Juga: Bakamla Kenalkan Kapal Berkecepatan Tinggi Buatan Anak Negeri
Menurut Ivan, yayasan lain yang terafiliasi dengan ACT tidak hanya terkait dengan donasi bantuan wakaf, kurban hingga zakat yang dikumpulkan yayasan ACT, namun juga ada perusahaan, dan lainnya yang bersinggungan dengan investasi.
"Dan di bagian bawah ada yayasan terkait ACT. Ada transaksi yang kita lihat dilakukan secara masif, tapi entitas terkait si pengurus tadi," tuturnya.
"Jadi kami menduga transaksi dari bisnis ke bisnis dan dikelola. Jadi ada keuntungan," sambungnya.
Ivan menegaskan bahwa ACT tidak langsung menyalurkan dana yang telah dihimpun tersebut, tapi diputarkan terlebih dahulu di perusahaan yang dimiliki.
"Ini transaksi b to b. Tidak murni himpun dana kemudian disalurkan, tapi dikelola dulu dalam bisnis tentu ada revenue. Contoh ada 1 entitas perusahaan yang dalam waktu 2 tahun transaksi dengan yayasan (ACT) lebih dari Rp 30 miliar. Pemilik dari perusahaan terafiliasi dari pengurus tadi," paparnya.