Ketika Banyak Jurnalis yang 'Dirumahkan', DPR pun Langsung Teriak!

Nasional

Rabu, 09 Juli 2025 | 16:00 WIB
Ketika Banyak Jurnalis yang 'Dirumahkan', DPR pun Langsung Teriak!
Ilustrasi para jurnalis harus dirumahkan bahkan dipecat karena perusahaan pers tak mampu lagi membiayai gajinya. [Instagram]

Kondisi banyaknya para jurnalis yang dirumahkan atau dipecat dari perusahaan pers karena tak mampu lagi memberikan gaji, menjadi perhatian serius anggota Komisi I DPR RI.

rb-1

Komisi I DPR RI pun meminta pemerintah untuk memperhatikan nasib kesejahteraan para pekerja media.

Hal ini dampak dari leluasanya media sosial (medsos) aktif tanpa aturan.

Baca Juga: Tersangka Judol di Bekasi Tambah Menjadi 14 Orang, Salah Satunya Staf Ahli Komdigi

rb-3

"Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mesti bekerja sama dengan kementerian, maupun lembaga lainnya melihat masalah ini. Kehadiran platfom medsos tanpa aturan itu secara tidak langsung mematikan industri media, pers," ungkap Anggota Komisi I DPR RI DPR RI Syamsu Rizal MI, Rabu (9/7/2025).

Respon Kebebasan Pengguna Medsos Tanpa Saringan

Anggota Komisi I DPR RI DPR RI Syamsu Rizal MI. [Instagram]Anggota Komisi I DPR RI DPR RI Syamsu Rizal MI. [Instagram]

Baca Juga: Polri Gencar Sikat Bandar Judi Online, Meutya Hafid Klaim Sudah Blokir 187 Ribu Situs Judol: Terbanyak Sepanjang Sejarah

Hal tersebut merespons kebebasan penggunaan medsos tanpa saringan dan aturan mengikat yang dimanfaatkan para pelakunya untuk mendapat keuntungan, bahkan mengabaikan prinsip etika informasi, apakah itu benar atau salah.

Selain bekerja sama dengan kementerian serta lembaga, kata pria disapa Deng Ical ini, juga mendorong Komdigi melibatkan kampus atau perguruan tinggi agar bersama-sama menyusun platfom digital sesuai kultur asli Bangsa Indonesia.

"Sebaiknya segera menyusun platform digital yang cocok untuk versi Indonesia. Tujuannya, supaya kita selain perlindungan data pribadi, juga membuat roadmap platform buatan Indonesia, dan 100 persen Indonesia," papar mantan Wakil Wali Kota Makassar itu.

Ia menuturkan, miris dan merasa sedih mendapatkan informasi dari hasil reses dengan menyerap aspirasi dari organisasi profesi Pers, perusahaan Pers yang mengungkap banyaknya pekerja media yang dirumahkan bahkan dipecat karena pihak perusahaan beralasan tidak mampu membayar gaji.

Kendala utamanya adalah, pendapatan iklan mereka telah diambil alih platfom medsos maupun pelaku medsos yang hanya mementingkan keuntungan pribadi ataupun kelompoknya.

Pers Kehilangan Perannya Sebagai Pilar Demokrasi

Ilustrasi Pers sebagai Pilar Demokrasi. [Instagram]Ilustrasi Pers sebagai Pilar Demokrasi. [Instagram]

Hal ini membuat Pers tidak lagi memiliki peran penting. Padahal Pers salah satu pilar demokrasi.

Ia tidak memungkiri banyak media-media daring yang tumbuh, namun tidak mampu bersaing karena kehadiran berbagai platfom medsos aktif tanpa aturan jelas.

Dampaknya, media cetak, daring atau online, radio hingga televisi sekarang cakupannya sangat minim akibat arus informasi medsos tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya ingin mempercepat revisi aturan yang ada agar dilakukan pembaharuan termasuk Undang-Undang Penyiaran, Undang-Undang Pers serta Undang-undang terkait lainnya.

Tag Komisi I DPR RI Komdigi Jurnalis Dirumahkan Syamsu Rizal MI

Terkini