Bantah Wacana Pembatasan WhatsApp Call, Menkomdigi: Informasi yang Menyesatkan

Teknologi

Sabtu, 19 Juli 2025 | 17:04 WIB
Bantah Wacana Pembatasan WhatsApp Call, Menkomdigi: Informasi yang Menyesatkan

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan tidak ada rencana pemerintah membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call.

rb-1

Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan," ujar Menkomdigi dalam keterangannya, Sabtu (19/7/2025).

Baca Juga: Polisi Ralat Jumlah Tersangka Kasus Judi Online Komdigi, Bukan 16

rb-3

VoIP (Voice over Internet Protocol) merupakan layanan digital yang memungkinkan panggilan suara bisa dilakukan melalui internet, bukan menggunakan saluran telepon tradisional.

Penggunaannya semakin marak secara global tidak hanya di Indonesia. Karena kemudahan akses internet yang semakin baik di banyak negara.

Layanan VoIP

Baca Juga: Bandar Judol Kasih Jatah Pegawai Komdigi Lewat Uang Cash

Ilustrasi WhatsApp. [Ist]Ilustrasi WhatsApp. [Ist]

Beberapa layanan VoIP yang dikenal dan banyak digunakan di Indonesia di antaranya Google Meets, Microsoft Teams, Zoom, LINE Call, dan WhatsApp Call.

Meutya meluruskan kondisi sebenarnya adalah Kementerian Komdigi menerima usulan dari beberapa kalangan.

Di antaranya dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel).

Asosiasi-asosiasi tersebut menyampaikan pandangan terkait penataan ekosistem digital. Termasuk relasi antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.

Namun demikian, Meutya Hafid menekankan bahwa usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum pengambilan kebijakan.

Hal ini juga belum pernah menjadi bagian dari agenda resmi kementerian.

"Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital," ujarnya.

Agenda Prioritas Nasional

Lebih lanjut dalam hal program-program untuk masyarakat, Kementerian Komdigi tetap fokus pada agenda prioritas nasional.

Di antaranya perluasan akses internet di wilayah tertinggal, peningkatan literasi digital, serta penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital.

Tag Komdigi WhatsApp Call Video Call WhatsApp Layanan VoIP Menkomdigi

Terkini