Ketua Komisi I DPR Sentil LPS Soal TV Digital
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) patuh pada aturan pemerintah mengenai aturan peralihan siaran TV analog ke digital.
"Semua LPS harus patuh pada aturan, apalagi aturan ini langsung turunan dari undang-undang, yaitu UU Cipta Kerja,†kata Meutya dalam keterangan resminya, Selasa (8/11).
Menurutnya, tidak ada alasan untuk menolak aturan tersebut karena digital adalah keniscayaan. Kekurangan dalam proses harus dibenahi sambil jalan tanpa menunda lagi jadwal era digital penyiaran di Tanah Air.
Baca Juga: Mahfud MD Kenakan Baju Putih yang Disiapkan untuk Pilpres 2019
"Kita (Indonesia) sudah terlambat jauh, bahkan dari dunia, bahkan negara tetangga seperti Malaysia yang sudah ASO beberapa tahun lalu," tambahnya.
Lebih lanjut, Meutya mengatakan masyarakat juga berhak atas buah dari digitalisasi, yaitu keberagaman konten atau isi siaran.
“Komisi I DPR berharap TV digital menghidupkan kreativitas, menciptakan lapangan kerja, khususnya di bidang penyiaran,â€Âimbugnya.
Baca Juga: Gibran: Tugas Kami Lanjutkan dan Sempurnakan Program Berjalan
Buah kedua dari digitalisasi lanjutnya, adalah keberagaman kepemilikan. Dengan digitalisasi penyiaran pemilik saluran televisi akan bertambah banyak artinya tidak dikuasai segelintiran orang besar saja seperti saat ini.
Meutya juga memberikan catatan kepada pemerintah agar transformasi tak mendapatkan kendala. Salah satu saran Meutya adalah sosialisasi besar-besaran yang harus dilakukan pemerintah.
"Namun pemerintah juga punya PR, harus memastikan proses analogue switch off ini berjalan smooth. Artinya, sosialisasi kepada masyarakat harus masif, saat ini masih banyak yang belom paham transisi analog ke digital untuk penyiaran,"paparnya.
Selain itu, yang tak kalah penting menurutnya adalah penyediaan set top box (semacam dekoder bagi yang TV-nya masih analog) yang harus tersedia di pasar. Dengan demikian, dirinya berharap seluruh LPS dapat menjalani jadwal ASO saat ini dengan taat.