Ketua MPR Minta Masyarakat Hormati Putusan MK
Nasional

FTNews - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta semua elemen bangsa menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan sengketa Pilpres 2024.
"Apa pun putusan yang MK keluarkan, seluruh elemen bangsa wajib menghormatinya," kata Bamsoet dalam keterangannya, Minggu (21/4).
Lantaran, katanya, putusan MK akan menjadi akhir dari berbagai upaya hukum konstitusional. Yang dapat diambil oleh para pihak yang berperkara.
Baca Juga: Edy Rahmayadi ke Ketua Umum PWI: Kembalikan Pers ke Hati Rakyat
“Kemudian, seluruh elemen bangsa harus kembali bersaudara, bergotong royong melanjutkan pemerintahan. Meningkatkan pertumbuhan ekonom serta menciptakan lapangan pekerjaan menyebut Indonesia Emas 2045,â€tandasnya.
MK sendiri akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 hari ini, Senin (22/4) pukul 09.00 WIB.
Ada dua putusan yang akan dibacakan MK. Yakni putusan terhadap permohonan dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca Juga: Jokowi: IKN Bukan Hanya untuk ASN
Sebelum menggelar sidang putusan, MK telah menggelar serangkaian sidang untuk mendengar gugatan, pemeriksaan saksi dan ahli hingga meminta keterangan dari empat menteri.