Ketum IDI Angkat Bicara soal Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung, Sumpah Dokter Jadi Sorotan

Nasional

Senin, 14 April 2025 | 11:45 WIB
Ketum IDI Angkat Bicara soal Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung, Sumpah Dokter Jadi Sorotan
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr. Slamet Budiarto. [ist]

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr. Slamet Budiarto, menyatakan kecaman keras terhadap kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh seorang dokter residen terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

rb-1

Kasus ini melibatkan seorang dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran, Priguna Anugerah Pratama, yang dituduh melakukan pemerkosaan terhadap tiga korban.

Salah satu insiden terjadi pada 18 Maret 2025 di Gedung Maternal & Child Health Center (MCHC) lantai 7 RSHS Bandung.

Baca Juga: Nasib Pemerkosa 13 Santri di Bandung Ditentukan Hari Ini

rb-3

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr. Slamet Budiarto. [ist]

Pada saat itu, salah satu korban dibius hingga tidak sadarkan diri, memungkinkan Priguna untuk melaksanakan tindakan keji tersebut.

Modus yang ia lakukan adalah dengan melakukan cek darah pada korban yang saat itu tengah menunggu ayahnya yang sedang dirawat di ICU.

Atas tindakannya itu, Ketum IDI menyinggung bahwa dokter adalah profesi yang terikat pada sumpah etika.

Baca Juga: Wajah Baru Terminal Leuwipanjang Bikin Presiden Jokowi Kaget: Keren Banget

“Tanpa merendahkan profesi lain, (dokter) profesi yang mengedepankan etika,” ucap Slamet di Kemayoran pada Sabtu, 12 April 2025.

“Sumpah dokter sudah sebegitunya, kemudian masuk koas saja sudah disumpah juga,” imbuhnya.

Menurutnya, dokter selalu bekerja dalam tim dengan banyak pihak sehingga menuntut keras tindakan tak terpuji ini.

“Dalam menjalankan itu selalu tim, kami itu selalu tim, dokter, perawat, dan yang lain-lain,” ujarnya.

Ilustrasi IDI [ist]

Slamet juga menegaskan bahwa IDI mendukung penuh prose penyidikan secara hukum yang berlaku.

“Kami sangat tertampar makanya kami sangat mengutuk, kalau perlu ya secara kriminal harus ditegakkan hukum,” tegasnya.

Slamet juga mengungkapkan bahwa IDI mempertimbangkan untuk memecat Priguna karena perbuatannya itu tidak bisa ditolerir.

“Prinsip IDI tidak mentolerir dan mengutuk hal tersebut karena melakukan perbuatan tidak senonoh di dalam rumah sakit,” tandasnya.

Tag PB IDI IDI rshs Bandung Dokter Dokter Pemerkosa dr. Slamet Budiarto PPDS Unpad

Terkini