Kini Tersangka, Jonathan Frizzy Ditangkap di Bintaro atas Dugaan Penyalahgunaan Obat Keras

Lifestyle

Senin, 05 Mei 2025 | 15:32 WIB
Kini Tersangka, Jonathan Frizzy Ditangkap di Bintaro atas Dugaan Penyalahgunaan Obat Keras
Jonathan Frizzy (Instagram)

Kasus Jonathan Frizzy terkait penyalahgunaan obat keras jenis etomidate melalui alat vape, tengah didalami polisi.

rb-1

Setelah sempat dipanggil sebagai saksi, kini pihak kepolisian mengambil langkah tegas. Jonathan Frizzy resmi ditangkap oleh penyidik Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta)

Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk ditangkap di Bintaro, Tangerang Selatan pada Minggu sore, 4 Mei 2025.

Baca Juga: 7 Fakta Anggota Polisi Aniaya Mantan Pacar dan Todongkan Senjata di Palembang, Videonya Viral

rb-3

Jonathan Frizzy (Instagram)

"Ditangkapnya kemarin sore, di daerah Bintaro, Pesanggrahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin, (5/5/2025)

Tak butuh waktu lama, status hukum Jonathan Frizzy langsung ditingkatkan. Di hari yang sama, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

"Dia sudah ditangkap, sudah diamankan," jelas Ade Ary.

Baca Juga: Biodata dan Agama Ririn Dwi Ariyanti, Mantan Aldi Bragi Kasmaran Sama Ijonk

Setelahnya, baru status Jonathan Frizzy yang awalnya saksi, kini resmi sebagai tersangka.

Jonathan Frizzy (Instagram)

Meski sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, belum ada penjelasan rinci dari pihak kepolisian mengenai barang bukti maupun detail peran Jonathan Frizzy dalam dugaan pelanggaran tersebut.

Polres Bandara Soetta dijadwalkan akan menyampaikan keterangan resmi pada sore hari.

Kasus ini mencuat ke publik sejak Maret 2025, ketika petugas berhasil menangkap tiga orang berinisial BTR, EDS, dan ER. Ketiganya kedapatan membawa vape berisi zat etomidate dari luar negeri.

Dari hasil penyelidikan terhadap ketiga tersangka, muncul nama Jonathan Frizzy.

Aktor yang akrab disapa Ijonk itu sempat memenuhi panggilan polisi sebagai saksi pada 17 April 2025.

"Dari JF sudah memenuhi panggilan kami sebagai saksi," ungkap Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Michael K. Tandayu, pada 28 April 2025.

Namun karena masih diperlukan keterangan lanjutan, penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan pada 21 April. Sayangnya, Jonathan Frizzy tidak bisa hadir dengan alasan kondisi kesehatan.

"Dari pihak PH-nya menyatakan bahwa saudara JF sakit, dan harus dirawat di rumah sakit," terang Michael K. Tandayu.

Hingga saat itu, polisi masih menanti kehadiran Jonathan Frizzy untuk memberikan keterangan tambahan.

"Sampai saat ini, kami masih nunggu JF serta PH-nya," kata Michael K. Tandayu.

Pihak kepolisian sendiri sebelumnya hanya menyebut JF sebagai publik figur tanpa menyebutkan nama lengkap.

"Yang masih kami lakukan panggilan untuk dimintai keterangan lagi, itu adalah publik figur," ujar Michael K. Tandayu.

Jonathan Frizzy (Instagram)

Namun identitas JF akhirnya dikonfirmasi oleh Benny Simanjuntak, paman Jonathan Frizzy alias Ijonk. Dalam unggahan di media sosial, Benny menyatakan keponakannya memang diminta keterangan oleh polisi.

"Hanya sebagai saksi," tulis Benny di Instagram.

Tag Obat Terlarang Vape jonathan frizzy

Terkini