Daerah

Kisruh Warga Kampung Bayam, Pj Gubernur DKI Minta Jakpro Cepat Ambil Tindakan

01 Desember 2022 | 00:00 WIB
Kisruh Warga Kampung Bayam, Pj Gubernur DKI Minta Jakpro Cepat Ambil Tindakan

Forumterkininews.id, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta BUMD DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro) segera menyelasaikan masalah yang terjadi di Kampung Bayam. Pasalnya hingga saat ini warga belum menempati rumah susun sebagai ganti atas penggusuran pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).

rb-1

"Wali kota kan sudah menetapkan surat keputusan orang-orang yang ditampung di sana, tinggal Jakpro berdiskusi bagaimana keinginan masyarakat itu," kata Heru di Balai Kota Jakarta, Kamis.

Ia pun meminta Jakpro untuk melaporkan perkembangan tersebut kepada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara. Di sisi lain, Heru juga meminta agar warga terdampak itu membicarakan terkait besaran tarif sewa dengan Jakpro.

Baca Juga: Lantaran Murah, Minyak Goreng jadi Barang Langka

rb-3

Sementara itu, di depan Balai Kota Jakarta sekitar 25 orang perwakilan warga Kampung Bayam, mendirikan tenda. Warga sembari berunjuk rasa meminta kejelasan terkait hunian di Kampung Susun Bayam (KSB).

"Kami kan sudah diverifikasi. Sudah mendapatkan nomor hunian, sudah ada Surat Keputusan (SK)," kata warga Kampung Bayam Asep Suwenda.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Sarjoko mengatakan sedang membahas rencana pengalihan pengelolaan rumah susun tersebut bersama BUMD DKI, Jakarta Propertindo (Jakpro), Badan Pembina BUMD DKI, dan para asisten Gubernur DKI.

Baca Juga: PMI Kota Tangerang Luncurkan Aplikasi di Hari Ulang Tahunnya

Pemprov DKI, kata dia, juga mempertimbangkan untuk menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 tahun 2018 tentang Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan untuk menentukan besaran sewa Kampung Susun Bayam di Jakarta Utara.

Berdasarkan data Pergub Nomor 55 tahun 2018, tarif untuk rumah susun sewa dengan bangunan blok maksimal lima lantai. Untuk kategori terprogram tarifnya paling tinggi mencapai Rp372 ribu per bulan untuk tipe 30.

Untuk tipe 36 tarif sewa paling tinggi mencapai Rp394 ribu per bulan untuk kategori terprogram. Warga calon penghuni KSB berjumlah 123 Kepala Keluarga (KK) merupakan warga eks Kampung Bayam yang terdampak pembangunan JIS.

Hunian itu memiliki tiga tower dengan empat lantai yang terdiri dari 138 unit hunian.

Tag Daerah Jakpro Kampung Bayam Balaikota Heru Budi