Lifestyle

Klaim Dijebak, Ammar Zoni Siap Buka-Bukaan di Ruang Sidang

25 Oktober 2025 | 22:56 WIB
Klaim Dijebak, Ammar Zoni Siap Buka-Bukaan di Ruang Sidang
Ammar Zoni cs jadi terdakwa kasus narkoba dibawa ke Nusa Kambangan. (X) (2)

Aktor Ammar Zoni mengklaim dirinya dijebak dalam kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

rb-1

Hal itu disampaikan Jon Mathias selaku kuasa hukum Ammar Zoni ditemui di kawasan Tendean Jakarta Selatan pada Sabtu (25/10/2025).

Jon menyebut pihaknya siap membuktikan klaim itu pada persidangan selanjutnya yang akan digelar dua pekan lagi.

Baca Juga: Ammar Zoni Diduga Edarkan Narkoba di Rutan Salemba Sejak Januari 2025

rb-3

"Kami akan sampaikan bukti-bukti itu nanti di persidangan," kata Jon.

Sayang, Jon enggan membeberkan lebih lanjut mengenai bukti yang dikantonginya untuk membuktikan Ammar Zoni tidak bersalah.

Dia hanya menyebut hal itu akan tertuang dalam eksepsi yang diajukan pihaknya pada sidang selanjutnya.

Baca Juga: Raffi Ahmad: Jangan Merasa Keren Pakai Narkoba, Keren Tuh karena Prestasi

"Kalau soal bukti kami tidak bisa berkomentar banyak. Yang pasti, sanggahan klien kami juga nanti akan dituangkan dalam eksepsi atas dakwaan jaksa," ungkapnya.

Ammar Zoni Ingin Sidang Offline

Ammar Zoni cs berada di Lapas Nusakambangan. [X]Ammar Zoni cs berada di Lapas Nusakambangan. [X]Lebih lanjut, Jon mengatakan, Ammar Zoni yang tengah ditahan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, ingin hadir secara langsung (offline) di ruang sidang.

Sebab kliennya ingin membongkar apa yang diketahui mengenai perkara peredaran narkoba di Rutan Salemba.

"Ammar bilang, dia harus hadir di ruang sidang. Nanti, dia akan buka semuanya. Mudah-mudahan permintaan kami didengarkan oleh hakim," ucap Jon.

Penahanan Ammar Zoni Dipindah

Penahanan Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Pemindahan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terhadap enam narapidana kategori berisiko tinggi (high risk) dari Jakarta.

Rombongan Ammar Zoni cs berangkat menggunakan kapal menuju Nusakambangan dan tiba sekitar pukul 07.43 WIB pagi tadi. Setibanya di sana, mereka langsung dibawa menuju Lapas Super Maximum Security Karanganyar.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas Rika Aprianti menegaskan pemindahan ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah terhadap pelanggaran berat, khususnya terkait peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

"Ini bukti keseriusan kami menindaklanjuti arahan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Bapak Dirjen Pemasyarakatan. Siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba akan ditindak tegas," kata Rika.

Rika menjelaskan, seluruh warga binaan yang dipindahkan akan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security dan Maximum Security di Nusakambangan.

Mereka akan menjalani pengamanan serta pembinaan dengan pengawasan penuh sesuai kriteria masing-masing.

"Diharapkan dengan langkah ini, dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan,” imbuhnya.

Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Salemba

Ammar Zoni cs dibawa ke Lapas Nusakambangan. [X]Ammar Zoni cs dibawa ke Lapas Nusakambangan. [X]Ammar Zoni diduga terlibat kasus peredaran narkotika ketika menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ini merupakan keempat kali Ammar tersandung kasus narkoba.

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025), menyebutkan bahwa tersangka MAA alias AZ (Ammar Zoni) terlibat jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte) di dalam Rutan Salemba.

Pada Kamis (16/10/2025) dini hari, Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Ayah dua anak itu ditempatkan di dalam sel khusus dengan sistem one man one cell (satu orang satu sel) sebagai narapidana berisiko tinggi (high risk).

Tag Narkoba Nusakambangan Ammar Zoni