Klaim Dijebak, Ammar Zoni Siap Buka-Bukaan di Ruang Sidang
Aktor Ammar Zoni mengklaim dirinya dijebak dalam kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Hal itu disampaikan Jon Mathias selaku kuasa hukum Ammar Zoni ditemui di kawasan Tendean Jakarta Selatan pada Sabtu (25/10/2025).
Jon menyebut pihaknya siap membuktikan klaim itu pada persidangan selanjutnya yang akan digelar dua pekan lagi.
Baca Juga: Ammar Zoni Diduga Edarkan Narkoba di Rutan Salemba Sejak Januari 2025
"Kami akan sampaikan bukti-bukti itu nanti di persidangan," kata Jon.
Sayang, Jon enggan membeberkan lebih lanjut mengenai bukti yang dikantonginya untuk membuktikan Ammar Zoni tidak bersalah.
Dia hanya menyebut hal itu akan tertuang dalam eksepsi yang diajukan pihaknya pada sidang selanjutnya.
Baca Juga: Raffi Ahmad: Jangan Merasa Keren Pakai Narkoba, Keren Tuh karena Prestasi
"Kalau soal bukti kami tidak bisa berkomentar banyak. Yang pasti, sanggahan klien kami juga nanti akan dituangkan dalam eksepsi atas dakwaan jaksa," ungkapnya.
Ammar Zoni Ingin Sidang Offline
Ammar Zoni cs berada di Lapas Nusakambangan. [X]Lebih lanjut, Jon mengatakan, Ammar Zoni yang tengah ditahan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, ingin hadir secara langsung (offline) di ruang sidang.
Sebab kliennya ingin membongkar apa yang diketahui mengenai perkara peredaran narkoba di Rutan Salemba.
"Ammar bilang, dia harus hadir di ruang sidang. Nanti, dia akan buka semuanya. Mudah-mudahan permintaan kami didengarkan oleh hakim," ucap Jon.
Penahanan Ammar Zoni Dipindah