Komisi II: Banyak Aset Eks BPPN Belum Optimal Pemanfaatannya
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Riyanta menilai banyak aset-aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang kemudian beralih ke perusahaan pengelola aset (PPA) belum optimal pemanfaatannya. PPA sendiri berada di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
“Berdasarkan pengamatan kami di lapangan banyak aset-aset eks BPPN yang kemudian ke PPA belum optimal pemanfaatannya. Oleh karena itu kami mencoba mencari masukan sebanyak mungkin. Kemudian kesimpulan dari acara ini akan kami sampaikan ke pemerintah yang dalam hal ini presiden Joko Widodo,†kata Riyanta dalam FGD Optimalisasi Pemanfaatan Aset Eks BPPN di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/9).
Tak hanya itu, dalam diskusi tersebut juga terungkap berbagai persoalan pertanahan lainnya. Baik itu konflik, sengketa, maupun perampasan atau kejahatan pertanahan lainnya.
Baca Juga: Ketua MPR Ingatkan Polri Jaga Netralitas dalam Pemilu 2024
Karena hal itu lah dirinya mendorong pemerintah menyelesaikan berbagai kasus pertanahan tersebut. Termasuk di dalam nya asset-aset eks BPPN dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
“Kenapa harus Perppu? karena sesuai dengan Pasal 7 undang-undang no. 12 tanun 2011 tentang Hierarki peraturan perundang-undangan, kalau ini diselesaikan lewat PP atau Perpres tentu akan bertabrakan dengan beberapa undang-undang yang ada. Jadi menurut saya ini harus diselesaikan secepatnya dengan Perppu. Kalau kemudian terjadi konflik tafsir, tentu Perppu ini lahir belakangan, maka akan menjadi pijakan yang bisa dijadikan pedoman semua,†tandasnya.
Hal yang tidak kalah penting katanya, ketika bicara sengketa pertanahan, konflik pertanahan, kemudian kejahatan pertanahan, maka hal yang utama yang bisa dijadikan salah satu solusi atau penyelesaian adalah dengan membuka dokumen warkah ke publik. Jangan sampai dokumen warkah itu menjadi dokumen yang dikecualikan transparansinya.
Baca Juga: Polda Metro Kembali Kerahkan Pasukan Basmallah untuk Sejukan Demo di DPR
“Dibukanya dokumen warkah ke publik. Ini sebenarnya ruh atau solusi untuk mengurai persoalan-persoalan pertanahan yang muncul," tegasnya.