Komisi II: Dewan Pengawas Badan Bank Tanah Harus Segera Dibentuk
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta- Komisi II DPR mendorong Kementerian ATR/BPN untuk segera mengajukan ke Presiden pembentukan Panitia Seleksi Dewan Pengawas Badan Bank Tanah.
"Komisi II DPR mendorong Kementerian ATR/BPN RI segera membangun komunikasi intensif kepada Ketua MA. Untuk menempatkan Hakim adhoc Pertanahan di tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung," ucap Junimart saat pimpin raker dengan Menteri ATR/Kepala BPN di Gedung DPR, Jakarta Kamis (17/2)
Poltisi PDIP mengatkan, terkait irisan kewenangan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian KLHK mengenai hak-hak atas tanah masyarakat yang menjadi kawasan hutan, dikatakan Junimart, Komisi II DPR akan berkoordinasi dengan Komisi IV DPR. Hal ini dilakukan untuk melaksanakan rapat gabungan dengan Kementerian LHK bersama Kementerian ATR/BPN.
Baca Juga: Hari Ini, 78 Pejabat Fungsional Setjen DPR RI Dilantik
Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil mengatakan di BPN banyak sekali keterbatasan. Salah satunya hal yang beririsan dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dan pihaknya memperbaiki undang-undang pertanahan dan juga mengusulkan Omnibus Law.
Sofyan mencontohkan, batas hutan berada di perbatasan semuanya ini HPL. Tiba-tiba KLHK mengubah dengan kawasan hutan, dan sertifikat yang dikeluarkan itu di anggap perbuatan pidana. Ada pegawai kami di penjara selama 2 tahun gara-gara perbuatan tersebut.
“Dibawa ke PTUN pihak KLHK kalah jadi sertifikatnya itu benar akan tetapi pegawai kami sudah masuk penjara. Namun melalui Undang-undang tipikor harus dipecat. Tapi saya tidak mau memecatnya,†bebernya.
Baca Juga: Progres Pembangunan IKN, Mendagri Serap Aspirasi Warga Kaltim