Komisi II DPR Dukung Menteri ATR/BPN Berantas Mafia Tanah
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta- Anggota Komisi II DPR RI Riyanta mendukung penuh aksi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memberantas mafia pertanahan yang masih merajalela.
Dikutip Parlementaria, Senin (22/8), dalam keterangannya ia juga mengusulkan agar Kementerian ATR/BPN memperbaiki administrasi pertanahan untuk meminimalisir sengketa dan konflik, serta mempersempit ruang gerak mafia tanah.
“Pertama yang harus dilakukan adalah menegakkan disiplin di tubuh BPN. Kalau di sana ditemukan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum PNS di BPN, saya mendorong agar diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku. Pidananya jalankan dulu, kemudian sanksi etik dan administrasinya juga harus jalan,†ujar Riyanta.
Baca Juga: 2023, Kementerian PUPR Ajukan Anggaran Rp543,6 Miliar
Baca Juga : Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto: Saya yang Pasang Badan
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu mengingatkan, agar tidak ada diskriminasi dalam penegakan hukum. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Lalu bagaimana pidananya? Pidananya, ya pidana! Mengikuti aturan KUHP dan KUHAP,†tegasnya.
Baca Juga: Kapolri: Jalani Ramadan dengan Penuh Syukur dan Senantiasa Sebar Kebaikan
Riyanta menyampaikan, sudah menjadi kewajibannya sebagai wakil rakyat untuk men-support kebijakan Menteri Hadi Tjahjanto dalam pemberantasan mafia pertanahan yang dimulai dari internal Kementerian ATR/BPN sendiri.