Komisi II DPR: Kementerian ATR/BPN Harus Serius Jalankan Program PTSL
Nasional

Forumterkininews.id, Batu Bara - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang serius menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Karena dengan PTSL masyarakat pemilik tanah akan punya kekuatan hukum. Program ini juga diharapkan dapat meminimalisir kasus pertanahan.
"Kegiatan PTSL ini merupakan fokus pemerintah meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan yang ada di Indonesia. Karena jika terjadi permasalahan pertanahan, sertifikat bisa menjadi dasar hukum yang kuat," ujarnya dalam keterangan rilis, Jumat (4/3).
Lebih lanjut, Ketua Komisi II DPR RI mengingatkan masyarakat yang sudah memiliki sertifikat tanah dapat menjaga tanah maupun sertifikatnya dengan baik.
Baca Juga: Di Sidang Tahunan, Puan Singgung Keberhasilan RI Tangani Covid-19
"Bagi warga yang sudah memiliki sertipikat tanah dijaga tanahnya. Dan tanahnya tersebut  sudah bersertifikat jadi berharga dan memiliki nilai. Jika sertifikat itu diagunkan ke bank, pesan saya harus dihitung dengan baik. Jangan asal simpan di bank tapi tidak dengan perhitungan," ujar Doli.
Program PTSL Dapat Apresiasi Berbagai Pihak
Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Yagus Suyadi menyampaikan, banyak kemajuan dari pelaksanaan PTSL dari tahun ke tahun.
Baca Juga: Dua Layanan PT KAI Sebagai Dukungan Terhadap Operasional Kereta Cepat
"Jutaan tanah telah didaftarkan dan disertifikatkan. Kesuksesan pelaksanaan PTSL di berbagai daerah mendapat banyak apresiasi. Baik dari pemerintah daerah maupun masyarakat," ucap Yagus Suyadi.
Yagus Suyadi menambahkan, Menteri ATR/Kepala BPN sangat mengapresiasi semua kerja seluruh insan Kementerian ATR/BPN.
"Kerja keras masyarakat sangat membantu berjuta-juta orang terhindar dari rentenir. Banyak orang bisa tidur nyenyak karena tanahnya sudah bersertifikat. Jika dikelola dengan baik menjadikan modal ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tuturnya
Disisi lain, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Utara, Denny Lukmansyah mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Batu Bara segera mendaftarkan tanahnya malalui program PTSL.
"Tahun ini kita upayakan semaksimal mungkin sertifikat itu terbit sebanyak-banyaknya. Untuk itu, kami mohon masyarakat Kabupaten Batu Bara memasang patok atau tanda batas di setiap tanah atau rumahnya. Hal ini agar mempermudah kami dalam melakukan pengukuran," pungkasnya.