Sumatera Utara

Komisi III DPR RI Apresiasi Kepemimpinan Humanis Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu: Kriminalitas Menurun

27 Maret 2025 | 20:13 WIB
Komisi III DPR RI Apresiasi Kepemimpinan Humanis Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu: Kriminalitas Menurun
wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberikan apresiasi terhadap Polda Sumut. [Dok Polda Sumut]

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengapresiasi kepemimpinan humasnis Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dalam menekan angka kriminalitas secara signifikan.

rb-1

Hal ini disampaikannya saat kunjungan kerja reses dalam rangka pengawasan mitra kerja di Sumut, Kamis (27/3/2025), ia menyebut pencapaian ini harus terus dijaga.

“Luar biasa, kriminalitas di Sumut sudah sangat menurun. Ini harus dipertahankan demi keamanan masyarakat,” ujar Ahmad Sahroni.

Baca Juga: Amankan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polda Sumut Kerahkan 12 Ribu Personel dan Siapkan 167 Pospam

rb-3

Ia juga menekankan pentingnya pelayanan humanis dalam kepolisian. “Polisi harus menjadikan masyarakat sebagai saudara dalam pelayanan,” katanya.

Selain itu, ia mendukung kebijakan Kapolda Sumut dalam pengamanan Lebaran dengan memastikan seluruh kapolres memegang HT.

Ahmad Sahroni meminta suasana aman di Sumut dapat terus terjaga. [dok Polda Sumut]

“Dengan cara ini, Kapolda bisa langsung mengontrol situasi di lapangan,” tambahnya.

Baca Juga: Tolak Usulan Polri di Bawah Kemendagri, Wakil Ketua Komisi III: Nanti Ngawur

Terkait restorative justice, Ahmad Sahroni menilai kerja sama erat antara Kepolisian dan Kejaksaan telah membantu menurunkan angka kriminalitas.

“Banyak kasus bisa diselesaikan tanpa harus ke pengadilan, ini bukti sinergi yang baik,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi transformasi keamanan di Sumut.

“Dulu tingkat kriminalitas tinggi, sekarang jauh lebih baik berkat kepemimpinan yang humanis,” tegasnya.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. [dok Brimob Polda Sumut]

Dalam aspek sarana dan prasarana, ia mengapresiasi pemanfaatan lahan Mapolda seluas 48 hektare sebagai ruang publik serta renovasi gereja untuk kepentingan masyarakat.

“Saya melihat langsung bagaimana fasilitas ini bermanfaat bagi masyarakat, bukan hanya untuk kepolisian,” katanya.

Menutup keterangannya, ia menegaskan slogan “No Viral No Justice” tidak boleh lagi berlaku di Sumut.

“Polisi harus jemput bola, jangan menunggu viral baru bertindak. Semua masyarakat berhak mendapat pelayanan yang sama,” tandasnya.

Tag Kapolda Sumut Ahmad Sahroni Polda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto