Komisi X DPR Desak Pemerintah Penuhi Hak Korban Kanjuruhan

Forumterkininews.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak Pemerintah untuk segera memenuhi hak para suporter yang menjadi korban dalam tragedi  di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Dijelaskan Fikri, para penonton merupakan khalayak yang memiliki hak dan kewajiban dalam arena pertandingan. Hal itu sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang (UU) tentang Keolahragaan.

“Hak penonton, kemudian suporter itu semuanya diatur. Dan karena mereka sudah membayar tiket, maka bagaimana supaya yang meninggal itu bisa mendapat santunan,” kata Fikri.

“Sedangkan bagi yang sakit, bagaimana supaya bisa mendapatkan jaminan perawatan yang optimal,” tambahnya, dalam keterangannya, Selasa (11/10).

Fikri menambahkan,  tragedi Kanjuruhan perlu diusut secara tuntas untuk mengetahui penyebab-penyebabnya dan siapa yang bertanggung jawab atas tragedi tersebut.

Menindaklanjuti hal itu, ia pun  menyebut bahwa Komisi X berencana mengundang PT Liga Indonesia Baru, PSSI, dan Kemenpora untuk membahas tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang yang terjadi pada 1 Oktober lalu tersebut.

“Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan, Komisi X bisa menghadirkan semua pemangku kepentingan yang berkaitan untuk membantu menyelesaikan masalah. Kemudian, memutuskan bagaimana proses pemulihan, serta bagaimana kemudian rencana perbaikan ke depannya”,tandasnya.

Artikel Terkait