Konten Singgung Anak, Lita Gading Diperiksa Bareskrim Soal Laporan Dhani

“(Ada barang bukti dibawa?) Bawa badan yang sehat. (Sudah siap diperiksa?) Harus dong,” ujar Lita sambil berjalan menuju ruang penyidik.
Sementara kuasa hukumnya, Syamsul Jahidin, juga enggan memberikan banyak komentar karena kliennya segera menjalani pemeriksaan.
“Permisi, nanti setelah pemeriksaan ya teman-teman,” ucap Syamsul singkat.
Ahmad Dhani Laporkan Lita Gading
Lita Gading diperiksa atas laporan Ahmad Dhani di Polda Metro Jaya pada Selasa, 14 Oktober 2025 (Selvianus Kopong Basar/FTNews.co.id)
Sebelumnya, Lita dilaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7/2025) atas dugaan pelanggaran UU ITE dan UU Perlindungan Anak.
Laporan tersebut dilayangkan buntut dari unggahan konten Lita di media sosial yang diduga menyinggung serta membahas identitas anak di bawah umur milik Ahmad Dhani. Konten itu dinilai melanggar privasi dan memicu perundungan terhadap sang anak.
Atas laporan tersebut, Lita dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 27A UU ITE.