KPAI : Perpres "Game Online" Lindungi Anak dari Kekerasan
Sosial Budaya

FTNews - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambut baik rencana hadirnya peraturan presiden (perpres) tentang perlindungan anak dari game online. Sudah waktunya anak dapat perlindungan di ranah daring.
"KPAI menyambut baik hadirnya perpres tersebut, karena akan memberikan perlindungan pada anak pada ranah daring," kata Komisioner KPAI kluster pendidikan Aris Adi Leksono di Jakarta, Jumat (19/4).
Hadirnya game online yang berisi konten kekerasan lanjutnya, akan berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak. Sehingga apa yang anak mainkan akan melekat pada alam bawah sadarnya. Anak akan terdorong melakukan hal yang sama, ketika menghadapi situasi yang mereka dapati dalam game.
Baca Juga: Tanggapi Krisis Air di Dunia, Ini Kata Elon Musk!
Aris menegaskan, ruang bermain anak, baik offline maupun online harus ramah anak. Terkontrol dengan baik agar dapat diawasi guna mencegah pengaruh negatif terhadap perilaku anak.
KPAI ikut mendorong rekomendasi agar dunia digital memerhatikan perlindungan anak. Salah satunya dengan terbitnya perpres perlindungan anak dari game online.
Ilustrasi anak Indonesia. Foto: Freepik
Baca Juga: Catat! Ini Daftar Hari Libur Selama 2024
Segera Rampung
Sebelumnya, pemerintah menyebut segera merampungkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang perlindungan anak dari game online. Hal ini demi merespons maraknya tindak kriminalitas seperti kekerasan, pornografi, pelecehan seksual, dan perundungan yang dilakukan anak-anak akibat pengaruh game online.
"Progresnya sudah harmonisasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sehingga tugas dan fungsi serta kewenangannya tidak tumpang tindih. Insya Allah tahun ini ditargetkan rampung," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar.
Nahar menjelaskan, game yang mengandung kekerasan berdampak sangat buruk pada perkembangan mental dan perilaku anak dan remaja.
Menurutnya, pemerintah akan terus mengawasi konten atau game online yang mengandung kekerasan. Termasuk adanya kemungkinan pemblokiran game seperti Free Fire.
"Pengaruhnya banyak dan sangat kompleks. Risiko yang dihadapi termasuk konten, perilaku, kontak fisik, perilaku konsumen. Konten-konten tidak sesuai dengan rating usia anak-anak. Ini -Free Fire- yang harusnya diperketat dan diawasi. Mengingat risiko-risiko dari perkembangan perilaku yang dapat membahayakan dan mempengaruhi anak-anak," kata Nahar.