KPK Dalami Siapa Penggagas 'Dana Non Bujeter' dalam Skema Kasus Korupsi Bank BJB, Ada Sangkut Paut dengan RK?

Nasional

Rabu, 19 Maret 2025 | 15:06 WIB
KPK Dalami Siapa Penggagas 'Dana Non Bujeter' dalam Skema Kasus Korupsi Bank BJB, Ada Sangkut Paut dengan RK?
Ketua KPK Setyo Budiyanto (ist)

Kasus dugaan "dana non bujeter" di Bank Jawa Barat (BJB) tengah menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama dan eks Corporate Secretary BJB sebagai tersangka.

rb-1

Namun, pertanyaan besar yang muncul adalah. Siapa penggagas utama skema dana non bujeter ini?

Sebab, dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB disebut untuk pemenuhan dana non-bujeter tersebut.

Baca Juga: Anggota Jampidsus Kejagung Diperiksa KPK Terkait Suap Sudrajad Dimyati

rb-3

"Kalau penggagasnya nanti kita saya kira substansi dari materi perkara ya. Nanti dimonitor saja pelaksanaan penyidikannya. Ya, mudah-mudahan secepatnya bisa dilimpahkan penuntutan dan dilakukan pemeriksaan di persidangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di acara Rakor Penguatan Kepala Daerah yang digelar KPK di Jogja Expo Center (JEC), Kabupaten Bantul, Rabu (19/3).

Ketua KPK Setyo Budiyanto (ist)

Dalam penyidikan kasus ini, KPK sudah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) masih berstatus saksi. Menurut Setyo, status Ridwan Kamil dalam kasus ini adalah saksi. Dia tak membeberkan kapan RK akan diperiksa.

"Itu nanti penyidik," katanya.

Baca Juga: Adik Bupati Muna Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Suap Dana PEN

Kerugian negara dalam kasus BJB ini mencapai Rp 222 miliar. Diduga, uang itu dipakai untuk memenuhi kebutuhan dana non-bujeter tersebut.

"Sebagaimana sudah disampaikan pada pelaksanaan konferensi pers ya, ada penggunaan yang awalnya dana itu diproyeksikan untuk pelaksanaan iklan, tapi kemudian diduga bahwa ada penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh oknum dari BJB tersebut," katanya.

KPK hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait aliran dana tersebut, termasuk menelusuri apakah ada pihak lain yang berperan dalam menciptakan dan mengelola dana di luar anggaran resmi ini.

Dana non bujeter sendiri sering kali dikaitkan dengan pengeluaran di luar laporan keuangan resmi yang bisa menjadi celah bagi praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang.

Ilustrasi Bank BJB (Instagram)

​Kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) melibatkan penggelembungan anggaran yang signifikan.

Dalam periode 2021 hingga pertengahan 2023, Bank BJB mengalokasikan anggaran sebesar Rp 409 miliar untuk belanja promosi dan iklan.

Namun, hanya sekitar Rp 100 miliar yang digunakan sesuai peruntukannya, sementara sisanya diduga dialihkan sebagai dana non-bujeter. ​

Tag Kasus Korupsi KPK Korupsi Bank BJB Korupsi Bank BJB

Terkini