KPK Lelang Barang Hasil Rampasan Milik Terpidana Lissa Rukmi Utari Terkait Korupsi CSRT

Hukum

Senin, 13 Februari 2023 | 00:00 WIB
KPK Lelang Barang Hasil Rampasan Milik Terpidana Lissa Rukmi Utari Terkait Korupsi CSRT

Forumterkininews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melakukan pelelangan terhadap barang hasil rampasan milik terpidana korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT), Lissa Rukmi Utari.

rb-1

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan hal itu dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/2).

"KPK melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan dimuka umum milik terpidana Lissa Rukmi Utari," kata Ali.

Baca Juga: Polwan hingga Brimob Disiagakan Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo

rb-3

Ali mengatakan lelang dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung yang telah berkekuatan hukum tetap.

Lelang akan dilaksanakan dengan penawaran secara Closed Bidding, dengan lokasi pelaksanaan lelang di kantor KPKNL Jakarta III. Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Februari 2023.

Batas akhir penawaran lelang adalah Jumat, 17 Februari 2023 pukul 09.45 WIB. Dan pemenang lelang wajib melakukan pelunasan dalam waktu lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

Baca Juga: Empat Jaksa Bakal Teliti Berkas Perkara Pemerasan Firli Bahuri

Pemenang lelang juga akan dikenakan bea lelang sebesar 3 persen dari harga lelang.

Adapun objek yang akan dilelang sebagai berikut.

1. Satu unit kendaraan roda empat jenis mobil dengan merek Toyota type FORTUNER2.4VRZ 4X2AT, Warna Hitam Metalik, No. Polisi B-1246-SJQ, No. Mesin 2GDC054392, No. Rangka MHFGB8GS1G0812727, Tahun Pembuatan 2016 yang dilengkapi 1 (satu) buah kunci mobil, STNK Asli dan BPKB Asli dengan harga limit Rp341.754.000,- dan uang jaminan Rp.150.000.000.

2. Satu buah kendaraan roda empat jenis mobil dengan merek Toyota type FORTUNER 2.4VRZ 4x2AT, Warna Hitam Metalik, No. Polisi B-1988-UJM, No. Mesin 2GDC058961, No. Rangka MHFGB8GS6G0812285, Tahun Pembuatan 2016 yang dilengkapi 1 (satu) buah kunci mobil, STNK Asli dan BPKB Asli dengan harga limit Rp338.445.000,- dan uang jaminan Rp 150.000.000.

3. Satu unit Mobil Toyota Avanza 1.3 M/T Tahun 2016 Warna Putih Nomor Rangka MHKM5EA3J6J025174; Nomor Mesin 1NRF082959 yang dilengkapi 1 (satu) buah kunci mobil, STNK Asli dan BPKB Asli dengan harga limit Rp120.938.000,- dan uang jaminan Rp. 50.000.000.

Tag Hukum KPK Korupsi CSRT Lelang Barang Lissa Rukmi Utari Rampasan Milik Terpidana

Terkini