NIB Punya Banyak Manfaat, Ini Cara Mudah Mengurus Nomor Induk Berusaha, Gratis, kok!

Ekonomi Bisnis

Jumat, 12 September 2025 | 22:28 WIB
NIB Punya Banyak Manfaat, Ini Cara Mudah Mengurus Nomor Induk Berusaha, Gratis, kok!
Nomor Induk Berusaha

Bagi pelaku usaha kecil, baik yang baru pemula maupun sudah cukup lama, penting memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Mengurusnya mudah, tanpa biaya alias gratis. Kalau Anda memiliki NIB ada banyak manfaat yang didapat, selain punya legalitas usaha, Anda juga mudah mengurus sertifikasi.

rb-1

Yang terpenting, luangkan waktu untuk mengurus NIB. Bisa dilakukan di rumah, karena pengurusannya online dan cepat.

Jika Anda memiliki NIB, ini keuntungan yang didapat, dilansir Tips Kemenkop

rb-3

1.Punya legalitas usaha

Dengan punya NIB, maka legalitas usaha kamu menjadi lebih terjamin. Usaha juga dapat terlindungi secara hukum saat menjalankan usaha.

2.Lebih mudah mengurus sertifikasi

Punya NIB juga akan memudahkan dalam mengurus sertifikasi lainnya, seperti sertifikasi halal, SNI Bina UMK, dan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

3.Memperoleh pendampingan usaha

Bisa memperoleh pendampingan usaha dari pemerintah untuk membantu kamu dalam pengembangan dan operasional bisnis apabila sudah memiliki NIB.

4.Mudah mengakses sumber pendanaan

Punya NIB juga bisa memudahkan kamu dalam mengakses sumber pendanaan termasuk akses modal dari perbankan. Karena jika tak punya izin, perbankan akan kesulitan memberikan pinjaman buat usahamu.

5.Mendapatkan bantuan hukum gratis

Dengan memiliki NIB, Sobat KUKM juga bisa mendapatkan Layanan Bantuan Dan Pendampingan Hukum Bagi Pelaku Usaha Mikro Dan Usaha Kecil (LBPH-PUMK) secara gratis, sebuah layanan yang disediakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM).

Bentuk layanan yang diberikan antara lain; konsultasi hukum, mediasi, penyuluhan hukum, penyusunan dokumen hukum, hingga pendampingan di luar pengadilan.

Layanan bantuan hukum gratis ini disediakan KemenKopUKM didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, sesuai pasal 48 bahwa Pusat (setiap K/L) dan Pemerintah Daerah (setiap dinas) wajib menyediakan layanan bantuan dan pendampingan hukum kepada pelaku Usaha Mikro dan Usaha Kecil.

Cara Mudah Mengurus NIB Gratis

Anda bisa melakukannya secara mandiri melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko yang dikelola oleh pemerintah. Proses ini tidak dipungut biaya apa pun.

Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat NIB gratis melalui portal OSS:

1.Persiapan dokumen

a.Kartu Tanda Penduduk (KTP).

b.Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

c.Nomor ponsel yang aktif.

d.Alamat email yang aktif.

Rincian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sesuai dengan jenis usaha Anda.

2.Langkah pendaftaran

1.Akses situs OSS: Buka situs resmi OSS di oss.go.id.

2.Buat akun: Klik menu "Daftar" di pojok kanan atas untuk membuat akun.

3.Isi data diri: Masukkan data yang diperlukan, seperti nomor KTP, tanggal lahir, nomor ponsel, dan alamat email.

4.Verifikasi akun: Setelah mengisi data, Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun. Klik tautan aktivasi dan tunggu email selanjutnya yang berisi username dan password.

5.Masuk ke akun: Kembali ke situs oss.go.id, klik "Masuk", lalu gunakan username dan password yang telah dikirimkan ke email Anda.

6.Pilih skala usaha: Di dalam dasbor, pilih skala usaha Anda, apakah Mikro/Kecil atau Non-Mikro/Kecil.

3.Isi formulir pendaftaran:

1.Lengkapi data profil usaha dan detail kegiatan usaha yang diminta secara cermat.

2.Pilih bidang usaha: Masukkan KBLI yang sesuai dengan bisnis Anda. Jika Anda menjual lebih dari satu produk, Anda bisa menambahkan bidang usaha lain.

3.Proses perizinan: Ikuti langkah-langkah hingga tahap persetujuan dan cetak. Pastikan semua data sudah benar.

4.Unduh NIB: Setelah proses selesai, NIB akan diterbitkan secara otomatis dan bisa langsung diunduh.

Sebagai catatan, waktu proses pembuatan NIB secara online biasanya sangat cepat, bahkan bisa selesai dalam satu hari kerja.

Manfaat NIB, dengan memiliki NIB, usaha Anda memiliki legalitas yang sah, memudahkan akses ke pembiayaan formal, dan mendapatkan perlindungan hukum.

Bantuan gratis, jika mengalami kesulitan, Anda dapat mengunjungi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di daerah Anda untuk mendapatkan panduan dan bantuan secara gratis.***

Tag Cara Mudah Memuat NIB

Terkini