KPK Masih Hitung Uang yang Diamankan dari Kediaman Mantan Wali Kota Yogyakarta

Forumterkininews.id, Jakarta – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta dan Jakarta Kamis (2/6). Operasi ini terkait kasus dugaan suap terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Dalam operasi senyap tersebut, sejumlah pihak yang ditangkap terdiri dari unsur swasta dan beberapa pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Mereka ditangkap atas kasus dugaan suap terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen.

“Sejauh ini, KPK mengamankan sembilan orang di Yogyakarta dan di Jakarta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Ia mengatakan para pihak yang ditangkap saat ini masih diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Dalam OTT tersebut, KPK juga turut mengamankan sejumlah uang dalam pecahan dolar AS dan dokumen.

“Kami juga mengamankan sejumlah uang, dokumen dan beberapa orang. Sementara jumlah uang dalam dolar AS masih kami hitung,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangannya, Kamis (2/6).

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu.

Di bagian lain, Dua rumah mewah pribadi mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di kawasan elit, Jalan Merpati nomor 5 dan nomor 8 Caturtunggal, Depok, Sleman Yogyakarta tampak sepi tanpa aktivitas, Jumat, (3/6). Rumah yang diapit Kampus Universitas Atma Jaya Yogyakarta dan Universitas Sanata Dharma Mrican itu hanya terlihat penjaga rumah.

Di garasi rumah yang ditinggali Haryadi, tampak terparkir sejumlah unit kendaraan roda dua maupun roda empat juga sejumlah sepeda beragam jenis. Untuk roda dua yang tampak seperti Yamaha X-Max, Honda CB150X, juga Kawasaki W175.

Artikel Terkait