KPK Sebut Ada Kemungkinan Panggil La Nyalla Usai Rumahnya Digeledah Terkait Dana Hibah

Nasional

Senin, 14 April 2025 | 23:21 WIB
KPK Sebut Ada Kemungkinan Panggil La Nyalla Usai Rumahnya Digeledah Terkait Dana Hibah
Anggota DPD RI, La Nyalla Mattalitti. [ist]

KPK membuka kemungkinan panggil anggota DPD RI, La Nyalla Mattalitti, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

rb-1

Hal ini menyusul penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah La Nyalla di Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, 14 April 2025.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. [ist]

Dari penggeledahan tersebut belum banyak yang diungkap oleh KPK. Namun, ada kemungkinan penyidik memanggil La Nyalla untuk diperiksa.

Baca Juga: Didampingi Tim Hukum, Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK

rb-3

“Pemanggilan saksi itu tentunya menjadi kewenangan penyidik. Kalau seandainya penyidik membutuhkan seseorang maupun subjek tertentu untuk diklarifikasi, tentu akan dilakukan pemanggilan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Namun saya tidak bisa memastikan apakah Saudara LN ini akan dipanggil atau tidak. Nanti kita tunggu saja,” tambahnya.

Tessa belum membeberkan banyak terkait penggeledahan tersebut. Ia hanya membenarkan adanya penggeledahan di Mulyorejo, Surabaya.

Baca Juga: KY Tunggu Pengumuman KPK Terkait Status Tersangka Sekretaris MA

"Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," jelasnya.

"Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan," lanjut Tessa.

Sementara itu, La Nyalla mengakui bahwa rumahnya digeledah oleh KPK terkait penyidikan kasus dana hibah yang melibatkan mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi.

“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi,” kata La Nyalla dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (14/4).

Namun, ia menegaskan tidak memiliki hubungan dengan Kusnadi maupun para penerima hibah, dan menyatakan bahwa dirinya bukan bagian dari kelompok masyarakat penerima hibah tersebut.

Anggota DPD RI, La Nyalla Mattalitti. [ist]

Dalam berita acara penggeledahan yang diterimanya, disebutkan bahwa tidak ditemukan uang, barang, atau dokumen yang terkait dengan perkara tersebut di rumahnya.

“Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas. Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang atau uang atau dokumen yang terkait dengan penyidikan,” tuturnya.

La Nyalla meminta KPK untuk memberikan penjelasan resmi kepada publik mengenai hasil penggeledahan tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi negatif.

Tag KPK Komisi Pemberantasan Korupsi La Nyalla Matalitti Dana Hibah Pemprov Jatim Tessa Mahardhika

Terkini