KPU Perpanjang Masa Pendaftaran Pilkada 6 Kabupaten di Sumut
Daerah

FT News - Masa pendaftaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) di enam daerah di Sumatera Utara (Sumut) diperpanjang.
Langkah tersebut dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut karena hanya ada satu pasangan bakal calon (Balon) bupati dan wakil bupati yang mendaftar ke KPU setempat.
Anggota KPU Sumut, Robby Effendi mengatakan enam daerah yang melakukan perpanjangan masa pendaftaran diantaranya, Serdang Bedagai, Pakpak Bharat, Asahan, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Utara dan Nias Utara.
Baca Juga: Hujan Ringan hingga Hujan Petir Guyur Jakarta Hari Ini
"Iya, ada perpanjangan di 6 Kabupaten di Sumut. Karena yang mendaftar hanya satu pasangan Bacalon," ujar Robby Effendi, Minggu (1/9).
Penambahan masa pendaftaran, lanjut Robby, berlangsung pada tanggal 2 sampai dengan 4 September 2024. Yang mana di awal, masa pendaftaran dibuka sejak tanggal 27 -29 Agustus 2024.
Perpanjangan masa pendaftaran, kata Robby, sesuai dengan Peraturan KPU atau PKPU Nomor 10 Tahun 2024. Apabila hanya satu pasangan bacalon yang mendaftar, maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran pendaftaran.
Baca Juga: MU ke Putaran Keempat Piala FA, Casimero Cetak Brace
KPU Sumut pun telah melakukan sosialisasi perpanjangan masa pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati pada 30 Agustus hingga 1 September 2024.
"Tiga hari sosialisasi dan pengumuman (perpanjangan pendaftaran) tambah tiga hari penerimaan, total 6 hari tahapannya," papar Robby Effendi.
Sementara itu, 6 kabupaten yang memiliki satu pasangan bacalon Bupati dan wakil bupati yang mendaftar ke KPU yakni, Pakpak Bharat dengan Bacalon yang mendaftarkan Franc Bernhard Tumanggor -Mutsyuhito Solin, kemudian Serdang Bedagai Bacalon yang mendaftar Darma Wijaya - Adlin Tambunan, Asahan Bacalon yang mendafatar Taufik Zainal Abidin dan Rianto, lalu Labuhanbatu Utara Bacalon yang Hendriyanto Sitorus - Samsul Tanjung, kemudian Tapanuli Tengah dengan Bacalon yang mendaftar Khairul Kiyedi Pasaribu - Darwin Sitompul dan Nias Utara dengan Bacalon yang mendaftar Amizaro Waruwu - Yusman Zega.