KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Nasional Selesai 18 Maret
Nasional

FTNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih memproses proses rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024.
Anggota KPU RI August Mellaz menyebut, pihaknya menargetkan, proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional selesai pada Senin, 18 Maret 2024.
"Kalau target, kami malah selesai sebelumnya. Apakah mungkin nanti tanggal 18 Maret," ujar Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (13/3).
Baca Juga: Edy Rahmayadi ke Ketua Umum PWI: Kembalikan Pers ke Hati Rakyat
KPU, kata Mellaz, juga memantau proses rekapitulasi di tingkat kecamatan hingga provinsi yang masih berproses.
Namun, proses penghitungannya sudah hampir  selesai.
"Kami juga pantau yang ada di bawah ya, di tingkat provinsi yang sedang berlangsung. Tapi relatif sekarang sudah selesai bagian akhir," ujarnya.
Baca Juga: Jokowi: IKN Bukan Hanya untuk ASN
Sementara itu, dari hasil rekapitulasi nasional per Sabtu, (9/3) Â hingga Rabu, (13/3), Â KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada delapan belas provinsi di tingkat nasional.
Yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan  DKI Jakarta,
Serta Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara.
Sehingga proses rekapitulasi ini tersisa 19 provinsi dari 38 provinsi yang sudah selesai dihitung.